Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

Politik

DPR Tahan Diri Gunakan Hak Interpelasi Soal Ijazah Gibran

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 13:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hak interpelasi diperkirakan belum akan digunakan DPR, untuk memeriksa persoalan keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pengamat Citra Institute, Efriza mengamati, DPR masih menahan diri untuk memeriksa keabsahan ijazah Gibran, karena masih terdapat proses hukum yang berjalan di pengadilan.

"Partai-partai tampaknya lebih memilih untuk wait and see, maksudnya menunggu momentum," ujar dia saat dihubungi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 23 Oktober 2025.


Efriza memprediksi, interpelasi ijazah Gibran sebagai syarat pencalonan menjadi cawapres, memang bukan hal sulit, namun memungkinkan partai-partai yang berkoalisi maupun PDIP sebagai partai penyeimbang menunggu dinamika dari proses kasus ijazah Gibran.

"Mereka juga mempelajari situasi hubungan Presiden dan Wakil Presiden. Tampaknya partai-partai menahan diri, selain menghormati proses ijazah tersebut juga karena menghargai dan menghormati Prabowo," tuturnya.

Oleh karena itu, magister ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu meyakini DPR tidak akan ambil bagian dalam memperjelas persoalan Gibran, apalagi di kurun waktu dekat-dekat ini.

"Sebab tidak bisa diabaikan anggota-anggota DPR tidak bisa bergerak sendiri, mereka menunggu "arahan" dari ketua umumnya masing-masing, sedangkan ketua umumnya sedang wait and see," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya