Berita

Ekonom sekaligus peneliti Lingkar Studi Perjuangan,Gede Sandra (Foto: Youtube Forum Keadilan TV)

Bisnis

Dana Gelap Rp1.000 Triliun: Sepuluh Tahun Kebocoran Ekspor di Era Jokowi

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 09:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL Selama sepuluh tahun terakhir, Indonesia disebut kehilangan potensi penerimaan negara hingga Rp1.000 triliun setiap tahun akibat praktik penyimpangan ekspor-impor atau misinvoicing. 

Temuan mengejutkan ini disampaikan ekonom sekaligus peneliti Lingkar Studi Perjuangan, Gede Sandra, dalam wawancara bersama Margi Syarif di sebuah podcast baru-baru ini.

Menurut Gede, praktik misinvoicing berarti manipulasi nilai transaksi dalam dokumen ekspor-impor. Ada dua bentuknya.


“Pertama, under invoicing, di mana nilai ekspor dilaporkan lebih rendah dari yang sebenarnya agar pajak dan bea keluar lebih kecil. Kedua, over invoicing, yaitu nilai transaksi dibesar-besarkan untuk mencuci uang,” terang Gede Sandra, dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 23 Oktober 2025.

Berdasarkan riset Next Indonesia yang meneliti periode 2013 hingga 2024, kebocoran tersebut terjadi secara konsisten dengan nilai rata-rata Rp1.000 triliun per tahun. Jika dikonversi ke Dolar AS, nilai under invoicing mencapai sekitar 40 miliar Dolar AS per tahun, sementara over invoicing sekitar 25 miliar Dolar AS. 

“Kalau 10–15 persen saja dari dana itu bisa ditarik, negara bisa menambah penerimaan Rp160–Rp200 triliun per tahun,” kata Gede, seraya menambahkan bahwa tax ratio bisa naik dari 10 persen menjadi 11–12 persen.

Temuan ini sebagian besar mencakup masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. 

“Ya, periode 10 tahun terakhir itu memang di era beliau,” ujar gede. 

Praktik tersebut termasuk ilegal dan telah menjadi perhatian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena menghambat pertumbuhan ekonomi negara berkembang. Menurut Gede, itu sebabnya ekonomi RI hanya ada di sekitar 4-5 persen selama satu decade.

Gede menyebut praktik ini banyak terjadi pada komoditas unggulan seperti batu bara, minyak sawit mentah, logam mulia, dan minyak bumi. Bahkan, dari ekspor limbah logam saja, nilai under invoicing-nya bisa mencapai Rp200 triliun. Negara tujuan yang paling sering terlibat antara lain Tiongkok, Singapura, Amerika Serikat, Jerman, Jepang, India, Malaysia, Swiss, Korea Selatan, dan Australia.

Soal deteksi pemerintah, Gede menilai secara sistem seharusnya hal ini terpantau, namun sering tidak ditindaklanjuti karena kompleksitas birokrasi atau bahkan persekongkolan antara oknum aparat dan pengusaha besar. 

Ketika ditanya apakah Presiden Jokowi mengetahui kebocoran sebesar itu, Gede menjawab hati-hati. “Secara struktur, ini tanggung jawab Menteri Keuangan. Kalau Bu Sri Mulyani tidak melapor atau tidak tahu, berarti ada masalah besar di internalnya. Tapi bisa juga semua tahu, hanya tidak ada tindakan,” ujarnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya