Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk (tengah). (Foto: Dokumentasi Kemendagri)

Politik

Wamendagri Dorong Sinergitas Buat Realisasi Otsus Papua

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 01:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk memastikan, pembentukan DPRP dan DPRK hasil pengangkatan sudah terealisasi di wilayah Papua, yakni enam provinsi dan 42 kabupaten/kota.

“Hal ini merupakan implementasi amanat Undang Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua,” kata Wamendagri Ribka Haluk dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.

Menurut dia, kebijakan penambahan kursi pengangkatan untuk DPRP dan DPRK ini merupakan bentuk afirmasi politik bagi Orang Asli Papua (OAP) untuk mendorong partisipasi politik pemerintahan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.


Kebijakan Kemendagri ini, perlu ditindaklanjuti penguatan sinergitas antara pihak eksekutif dan legislatif di wilayah Papua pada tataran kabupaten/kota atas hak-hak masyarakat adat (OAP).

“Saya sangat berharap bupati dan wali kota sebagai garda terdepan pemerintahan bisa menjalin hubungan dengan DPRK di masing-masing daerah agar hak-hak dasar masyarakat adat Papua bisa terakomodir,” ujarnya.

Dia juga berharap Gubernur dan DPRP bisa menjalin Kerjasama dengan DPRK dan bupati serta wali kota agar substansi Otsus di Papua bisa terealisasi secara maksimal. 

“Kalau ada masalah di kabupaten, baiknya bisa dibahas di tingkat provinsi. Kalaupun masih ada ganjalan bisa dibicarakan di Pusat,” tegasnya.

“Kemendagri terbuka untuk menyelesaikan setiap masalah agar Pembangunan di Papua terlaksana dengan baik,” timpal Ribka Haluk.

Sementara itu, Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak memastikan, pihaknya sebagai eksekutif menyambut baik pembentukan DPRK hasil pengangkatan.

Selama ini, kata dia, pihak eksekutif bersama legislatif di Kabupaten Sorong Selatan selalu bersinergi untuk menyerap dan mengimplementasikan hak-hak masyarakat adat Papua.

“Memang ada sedikit hambatan dalam pengangkatan DPRK Tahun 2025 di Sorong Selatan. Tapi secara garis besar, kami selalu bersinergi untuk memperjuangan dan merealisasikan hak-hak masyarakat adat Papua,” ujar Bupati Petronela Krenak.

Menurut Petronela, substansi pelaksanaan Otsus di Papua adalah menjamin masyarakat Papua yang sehat, sejahtera dan menikmati pendidikan layak.

“Saya harap jangan ada kebijakan pemangkasan terhadap dana otsus. Karena bicara kekhususan, sejatinya dana Otsus merupakan hak rakyat Papua,” timpalnya.

Wakil Ketua IV DPRP Papua Tengah John NR Gobai menambahkan fungsi DPRP maupun DPRK hasil pengangkatan sama saja dengan fungsi umum legislatif, yakni budgeting, legislasi dan pengawasan.

Karena itu, pihaknya tetap mengedepankan komunikasi, kolaborasi, menyerap serta mengawasi implementasi aspirasi masyarakat adat Papua.

“Untuk hal ini, tentu perlu dukungan logistik yang memadai sehingga dana Otsus jangan sampai mengalami pemangkasan,” ungkap John NR Gobai.

Justru, kata John NR Gobai, formulasi pencairan dana Otsus perlu ditinjau ulang agar bermanfaat dan efektif untuk masyarakat di Papua.
 

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya