Berita

Salah satu stand UMKM di wondr by BNI Indonesia Masters 2025 Medan. (Foto: Dok. BNI)

Bisnis

Wondr by BNI Indonesia Masters 2025 Ladang Cuan UMKM Lokal

RABU, 22 OKTOBER 2025 | 22:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ajang wondr by BNI Indonesia Masters 2025 yang digelar di Medan turut menjadi ladang cuan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Sebagai sponsor utama ajang bulu tangkis internasional ini, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menggandeng berbagai UMKM kuliner khas Nusantara seperti Bakso Makiji, Cireng Raos, hingga Café Tenank asal Medan untuk memanjakan penonton di GOR PBSI Sumatera Utara, Medan selama 21 sampai 26 Oktober 2025.

Tak hanya itu, pengunjung juga dapat menemukan produk fesyen dan oleh-oleh lokal seperti Medan Bah dengan desain etnik modern serta Zulaika yang menawarkan berbagai cendera mata khas Medan.


"BNI tidak hanya hadir sebagai sponsor utama turnamen bulu tangkis, tetapi juga sebagai mitra yang mendorong pertumbuhan ekonomi lokal," kata Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 22 Oktober 2025.

Partisipasi UMKM lokal di ajang ini menjadi bagian dari dukungan BNI terhadap penguatan ekonomi daerah dan promosi potensi wirausaha di sektor kreatif.

Area kuliner dan produk kreatif ini juga semakin menarik dengan dukungan transaksi digital. Seluruh gerai dilengkapi sistem pembayaran QRIS BNI yang terintegrasi dengan aplikasi wondr by BNI.

Langkah ini sekaligus mempertegas peran BNI mendorong digitalisasi ekonomi lokal, khususnya di sektor UMKM.

Dengan menghadirkan solusi keuangan yang adaptif dan inklusif, BNI membantu pelaku usaha menyesuaikan diri dengan gaya hidup masyarakat modern yang serba digital.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya