Berita

Raja Maroko Mohammed VI. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Dunia

Raja Mohammed VI Pimpin Sidang Menteri Bahas Reformasi Politik

RABU, 22 OKTOBER 2025 | 00:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Raja Maroko Mohammed VI memimpin Sidang Dewan Menteri di Istana Kerajaan Rabat pada Minggu 19 Oktober 2025. Agenda tersebut membahas arah kebijakan umum Rancangan Undang-Undang Keuangan (RUU) Tahun 2026 serta sejumlah reformasi kelembagaan penting di Maroko.

Dalam keterangan resmi Istana Kerajaan yang diterima redaksi pada Senin, 21 Oktober 2025, disebutkan bahwa sidang tersebut juga membahas dan mengesahkan beberapa rancangan undang-undang organik, dua dekrit di bidang militer, serta 14 perjanjian internasional baru yang memperkuat posisi Maroko di tingkat regional dan global.
 
Menteri Ekonomi dan Keuangan Nadia Fettah Alaoui dalam pemaparannya di hadapan Raja menjelaskan bahwa RUU Keuangan 2026 disusun di tengah ketidakpastian global yang menekan prospek pertumbuhan ekonomi dunia. 


Namun, ekonomi Maroko diproyeksikan tetap tumbuh 4,8 persen tahun ini, ditopang oleh peningkatan permintaan domestik dan kinerja sektor produktif non-pertanian.

Inflasi berhasil ditekan di level 1,1 persen hingga Agustus 2025, sementara defisit anggaran diperkirakan turun ke 3,5 persen dari PDB.

Pemerintah menargetkan agar kebijakan fiskal tahun depan dapat mempercepat pelaksanaan proyek “Emerging Morocco” dan memperkuat pembangunan nasional berbasis keadilan sosial dan pemerataan wilayah.

RUU Keuangan 2026 akan berfokus pada empat prioritas utama, yaitu konsolidasi capaian ekonomi, pembangunan lokal terpadu, penguatan negara kesejahteraan sosial, serta reformasi struktural untuk menjaga stabilitas keuangan publik.

Dalam kerangka kebijakan ekonomi, pemerintah Maroko menekankan pentingnya mendorong investasi swasta baik domestik maupun asing, mempercepat pelaksanaan Piagam Investasi, serta memperluas penerapan “Green Hydrogen Moroccan Offer”.

Dukungan juga diberikan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui mekanisme bantuan teknis dan finansial untuk memperkuat daya saing dan membuka lapangan kerja baru.

Selain itu, pemerintah akan mempercepat integrasi kaum muda dan perempuan ke pasar tenaga kerja, serta memberikan dukungan bagi petani dan peternak di tengah dampak kekeringan.

"Sesuai arahan kerajaan, fokus tahun 2026 juga diarahkan pada peningkatan anggaran untuk sektor kesehatan dan pendidikan nasional dengan total 140 miliar dirham, serta penciptaan lebih dari 27.000 posisi baru di kedua sektor tersebut," bunyi keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa malam, 21 Oktober 2025.

Di bidang kesehatan, pemerintah akan mengoperasikan Rumah Sakit Universitas (CHU) Agadir dan Laayoune, menyelesaikan pembangunan CHU Ibn Sina di Rabat, serta mempercepat proyek CHU di Beni Mellal, Guelmim, dan Errachidia. Selain itu, sebanyak 90 rumah sakit akan menjalani program renovasi dan peningkatan fasilitas.

Di sektor pendidikan, reformasi akan dipercepat melalui pemerataan akses prasekolah, penguatan dukungan belajar, serta peningkatan kualitas pengajaran di seluruh wilayah.

Raja Mohammed VI juga menekankan pentingnya memperkuat pilar negara kesejahteraan sosial melalui pelaksanaan proyek perlindungan sosial nasional dan program bantuan tunai yang menjangkau 4 juta rumah tangga.

Program tersebut mencakup peningkatan tunjangan anak hingga 100 dirham per anak, bantuan khusus bagi anak yatim dan terlantar, serta perluasan akses terhadap pensiun dan pesangon.

Sidang Dewan Menteri juga mengesahkan empat rancangan undang-undang organik, di antaranya terkait Dewan Perwakilan Rakyat dan partai politik.

Dalam sidang tersebut, Raja Mohammed VI juga menunjuk sejumlah wali dan gubernur baru di berbagai wilayah, termasuk Khatib El Hebil (Marrakech-Safi), Khalid Ait Taleb (Fes-Meknes), Mohamed Arfaoui (Oriental), serta 12 pejabat lainnya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya