Berita

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto (dua dari kanan). (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Pajak E-Commerce Resmi Ditunda!

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 20:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memutuskan menunda kebijakan pemungutan pajak atas transaksi e-commerce hingga kondisi ekonomi nasional cukup kuat dengan pertumbuhan 6 persen.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto menjelaskan, penunjukan platform digital atau marketplace sebagai pemungut pajak sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 37/2025. Namun, pelaksanaannya ditunda sesuai arahan Menteri Keuangan.

“Pelaksanaannya ditunda sampai sesuai arahan Pak Menteri, yaitu menunggu pertumbuhan ekonomi lebih optimistis di angka 6 persen,” ujar Bimo dalam Media Briefing DJP di Jakarta Selatan, Senin, 20 Oktober 2025.


Bimo menegaskan, sistem perpajakan Indonesia tetap berbasis self-assessment, di mana setiap individu atau pelaku usaha wajib melaporkan pajaknya secara mandiri.

“Artinya setiap orang katakanlah pelaku UMKM dengan penghasilan di atas Rp500 juta per tahun wajib melaporkan SPT atas aktivitas ekonominya,” jelasnya.

Selama masa penundaan, DJP akan memantau perkembangan ekonomi sekaligus memperkuat edukasi kepada pelaku usaha digital agar tetap patuh pada kewajiban perpajakan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menegaskan pajak e-commerce dilakukan saat daya beli masyarakat dan aktivitas usaha sudah kembali kuat. Pemerintah, katanya, tidak ingin menambah beban pelaku usaha daring di tengah pemulihan ekonomi yang belum stabil.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya