Berita

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto (dua dari kanan). (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Pajak E-Commerce Resmi Ditunda!

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 20:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memutuskan menunda kebijakan pemungutan pajak atas transaksi e-commerce hingga kondisi ekonomi nasional cukup kuat dengan pertumbuhan 6 persen.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto menjelaskan, penunjukan platform digital atau marketplace sebagai pemungut pajak sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 37/2025. Namun, pelaksanaannya ditunda sesuai arahan Menteri Keuangan.

“Pelaksanaannya ditunda sampai sesuai arahan Pak Menteri, yaitu menunggu pertumbuhan ekonomi lebih optimistis di angka 6 persen,” ujar Bimo dalam Media Briefing DJP di Jakarta Selatan, Senin, 20 Oktober 2025.


Bimo menegaskan, sistem perpajakan Indonesia tetap berbasis self-assessment, di mana setiap individu atau pelaku usaha wajib melaporkan pajaknya secara mandiri.

“Artinya setiap orang katakanlah pelaku UMKM dengan penghasilan di atas Rp500 juta per tahun wajib melaporkan SPT atas aktivitas ekonominya,” jelasnya.

Selama masa penundaan, DJP akan memantau perkembangan ekonomi sekaligus memperkuat edukasi kepada pelaku usaha digital agar tetap patuh pada kewajiban perpajakan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menegaskan pajak e-commerce dilakukan saat daya beli masyarakat dan aktivitas usaha sudah kembali kuat. Pemerintah, katanya, tidak ingin menambah beban pelaku usaha daring di tengah pemulihan ekonomi yang belum stabil.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya