Berita

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto (dua dari kanan). (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Pajak E-Commerce Resmi Ditunda!

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 20:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memutuskan menunda kebijakan pemungutan pajak atas transaksi e-commerce hingga kondisi ekonomi nasional cukup kuat dengan pertumbuhan 6 persen.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto menjelaskan, penunjukan platform digital atau marketplace sebagai pemungut pajak sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 37/2025. Namun, pelaksanaannya ditunda sesuai arahan Menteri Keuangan.

“Pelaksanaannya ditunda sampai sesuai arahan Pak Menteri, yaitu menunggu pertumbuhan ekonomi lebih optimistis di angka 6 persen,” ujar Bimo dalam Media Briefing DJP di Jakarta Selatan, Senin, 20 Oktober 2025.


Bimo menegaskan, sistem perpajakan Indonesia tetap berbasis self-assessment, di mana setiap individu atau pelaku usaha wajib melaporkan pajaknya secara mandiri.

“Artinya setiap orang katakanlah pelaku UMKM dengan penghasilan di atas Rp500 juta per tahun wajib melaporkan SPT atas aktivitas ekonominya,” jelasnya.

Selama masa penundaan, DJP akan memantau perkembangan ekonomi sekaligus memperkuat edukasi kepada pelaku usaha digital agar tetap patuh pada kewajiban perpajakan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menegaskan pajak e-commerce dilakukan saat daya beli masyarakat dan aktivitas usaha sudah kembali kuat. Pemerintah, katanya, tidak ingin menambah beban pelaku usaha daring di tengah pemulihan ekonomi yang belum stabil.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya