Berita

Sidang gugatan perdata terhadap riwayat pendidikan setingkat SMA Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka di PN Jakarta Pusat pada Senin 20 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Sidang Gugatan Perdata Ijazah Gibran Ditunda Senin Depan

Subhan Palal Potes Kuasa Hukum KPU Bertambah
SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 13:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Majelis hakum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengadili gugatan perdata terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka terkait riwayat pendidikan SMA ditunda hingga Senin 27 Oktober 2025.

Penggugat ijazah Gibran, Subhan Palal keberatan karena kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang merupakan Tergugat II bertambah. Menurutnya, hal ini tidak sesuai dalam ketentuan di Pasal 1816 KUHPerdata.

“KPU sudah menunjuk kuasa, sementara menunjuk juga kuasa Kejaksaan. Itu menurut hukum acara tentang kuasa, harus ditarik yang kuasa yang lama,” kata Subhan.


Subhan juga menyayangkan alat pengeras suara tidak berfungsi selama persidangan.

Atas keberatan Subhan, hakim lalu menunda sidang hingga pekan depan. Putusan hakim tersebut soal membuat pengunjung siding, terutama emak-emak kecewa.

“Mundur terus, mundur terus. Minggu depan, minggu depan,” teriak seorang emak-emak.

Dalam gugatan ini, Gibran dan KPU dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum karena ada beberapa syarat pendaftaran calon wakil presiden (Cawapres) yang dahulu tidak terpenuhi. Berdasarkan data KPU RI, Gibran sempat sekolah di Orchid Park Secondary School Singapore, tahun 2002-2004, lalu di UTS Insearch Sydney, tahun 2004-2007. Keduanya merupakan sekolah setingkat SMA.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya