Berita

Sidang gugatan perdata terhadap riwayat pendidikan setingkat SMA Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka di PN Jakarta Pusat pada Senin 20 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Sidang Gugatan Perdata Ijazah Gibran Ditunda Senin Depan

Subhan Palal Potes Kuasa Hukum KPU Bertambah
SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 13:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Majelis hakum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengadili gugatan perdata terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka terkait riwayat pendidikan SMA ditunda hingga Senin 27 Oktober 2025.

Penggugat ijazah Gibran, Subhan Palal keberatan karena kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang merupakan Tergugat II bertambah. Menurutnya, hal ini tidak sesuai dalam ketentuan di Pasal 1816 KUHPerdata.

“KPU sudah menunjuk kuasa, sementara menunjuk juga kuasa Kejaksaan. Itu menurut hukum acara tentang kuasa, harus ditarik yang kuasa yang lama,” kata Subhan.


Subhan juga menyayangkan alat pengeras suara tidak berfungsi selama persidangan.

Atas keberatan Subhan, hakim lalu menunda sidang hingga pekan depan. Putusan hakim tersebut soal membuat pengunjung siding, terutama emak-emak kecewa.

“Mundur terus, mundur terus. Minggu depan, minggu depan,” teriak seorang emak-emak.

Dalam gugatan ini, Gibran dan KPU dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum karena ada beberapa syarat pendaftaran calon wakil presiden (Cawapres) yang dahulu tidak terpenuhi. Berdasarkan data KPU RI, Gibran sempat sekolah di Orchid Park Secondary School Singapore, tahun 2002-2004, lalu di UTS Insearch Sydney, tahun 2004-2007. Keduanya merupakan sekolah setingkat SMA.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya