Berita

Presiden Prabowo dan Luhut B Pandjaitan (Foto: Instagam Luhut Binsar Pandjaitan)

Politik

Luhut Tidak Paham Upaya Presiden Prabowo Bersikap Adil ke Buruh

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 12:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kritik keras disampaikan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, kepada Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan, terkait isu kenaikan upah pekerja. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KSPSI, Arif Minardi menilai, pernyataan Luhut yang menyebut buruh mengatur-ngatur negara terkait dengan penentuan upah pekerja atau buruh, telah bertentangan dengan upaya Presiden Prabowo Subianto terkait keadilan ekonomi.

"Dia, Luhut, tampaknya tidak memahami situasi ini. Padahal, Presiden Prabowo sekarang sedang berusaha untuk bersikap adil terhadap semua pihak, termasuk buruh," ujar Arif saat dihubungi RMOL, Senin, 20 Oktober 2025.


Dia menyebutkan, keadilan ekonomi sudah sepatutnya menjadi perhatian pemerintah, sebagai bagian dari upaya kesejahteraan nasional.

"Berusaha untuk adil bukan berarti sudah sepenuhnya adil. Langkah-langkah seperti membuka dialog, membicarakan ulang aturan, dan mendengarkan keluhan buruh adalah bagian dari upaya itu," tuturnya.

Namun bertolak belakang dari itu, justru Arif mendapati Luhut sebagai bagian dari pejabat yang memangku lembaga ekonomi di pemerintahan Presiden Prabowo, seolah mengesampingkan kesejahteraan bagi kelompok pekerja.

"Namun Luhut melihat pertemuan sekali saja dengan buruh seolah buruh sudah mengatur-ngatur pemerintah. Itu salah besar. Buruh tidak pernah punya kekuatan seperti itu. Luhut seakan tidak pernah peduli dengan nasib buruh," ucapnya.

"Ketika upah buruh naik 6,5 persen, Luhut seolah melihatnya sebagai kenaikan besar. Padahal sebelumnya kenaikan hanya 1-2 persen saja. Itu bukan kenaikan tinggi, melainkan bentuk perbaikan kecil," demikian Arif menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya