Berita

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Youtube Mahfud MD)

Hukum

KPK Tak Usah Tunggu Laporan Jika Serius Selidiki Kasus Whoosh

MINGGU, 19 OKTOBER 2025 | 07:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta dirinya membuat laporan terkait dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh sebagai hal yang janggal.

Mahfud menegaskan bahwa dalam hukum pidana, aparat penegak hukum seharusnya langsung melakukan penyelidikan jika menerima informasi adanya dugaan tindak pidana, bukan justru menunggu laporan masyarakat.

“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum langsung menyelidiki, bukan minta laporan,” ujar Mahfud lewat akun X miliknya, seperti dikutip redaksi Minggu, 19 Oktober 2025.


Ia menambahkan, laporan baru diperlukan jika aparat belum mengetahui adanya peristiwa yang diduga pidana. Namun, bila informasi sudah terbuka di publik, seharusnya KPK bisa langsung menindaklanjuti.

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu juga menyebut bahwa KPK melakukan kekeliruan kedua, karena menganggap dirinya sebagai sumber awal isu mark up proyek Whoosh. Padahal, isu tersebut pertama kali diangkat oleh Nusantara TV melalui program “Prime Dialog” edisi 13 Oktober 2025, yang menghadirkan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan.

“Yang berbicara soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan saya. Seperti saya sebut di podcast TERUS TERANG, yang awalnya menyiarkan itu adalah Nusantara TV dengan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan,” jelas Mahfud.

Mahfud menegaskan, semua yang ia sampaikan di podcast-nya bersumber dari siaran resmi Nusantara TV tersebut. Ia bahkan siap membantu KPK menelusuri informasi itu dengan menunjukkan tayangan aslinya.

“Jadi jika memang berminat menyelidiki Whoosh, KPK tak usah menunggu laporan dari saya. Panggil saja saya, dan saya akan tunjukkan siaran dari Nusantara TV. Setelah itu panggil Nusantara TV, Antoni Budiawan, dan Agus Pambagyo untuk dimintai keterangan,” katanya.

Ia menutup pernyataannya dengan sindiran halus terhadap lembaga antirasuah yang bermarkas di Kuningan, Jakarta Selatan itu. 

“Aneh jika lembaga sebesar KPK tidak tahu bahwa Nusantara TV sudah menyiarkan masalah tersebut sebelum saya 
membahasnya di podcast TERUS TERANG,” pungkas Mahfud.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya