Berita

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario. (Foto: Istimewa)

Presisi

Apartemen di Tangerang Disulap Jadi Rumah Produksi Narkotika

Dua Residivis Terancam Hukuman Mati
SABTU, 18 OKTOBER 2025 | 23:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar rumah produksi clandestine sebagai bahan dasar narkotika jenis sabu di salah satu apartemen di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam penggerebekan tersebut diamankan IM dan DF  

"IM berperan sebagai koki atau peracik dan DF bertindak sebagai pihak yang memasarkan hasil produksi," kata Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto dalam keterangan resmi yang diterima Sabtu 18 Oktober 2025.

Suyudi mengatakan, keduanya merupakan residivis pada kasus serupa.


Dari pengungkapan hasil pengembangan atas kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, petugas mendapati barang bukti sabu cair yang akan diolah.

Petugas menyita barang bukti sabu dalam bentuk cair dan padat sebanyak satu kilogram. Selain itu, turut diamankan beragam bahan kimia yang digunakan dalam proses pembuatan sabu, dan peralatan laboratorium yang digunakan untuk memproduksi narkotika.

Dari keterangan sementara, kedua pelaku telah memperoleh keuntungan sekitar Rp1 miliar, karena sudah beroperasi lebih enam bulan terakhir.

Kedua tersangka terancam hukuman mati karena dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo, Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo, Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU 35 / 2009 tentang Narkotika.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya