Berita

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan (kiri) di Kantor BGN, Jakarta. (Foto: Humas BGN)

Nusantara

BGN Gandeng BPJPH Implementasikan Sertifikasi Halal pada SPPG

SABTU, 18 OKTOBER 2025 | 06:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Gizi Nasional (BGN) menyepakati langkah strategis untuk memperkuat program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui implementasi sertifikasi halal pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata implementasi amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dalam program prioritas nasional. Tujuannya, untuk memastikan setiap produk khususnya yang disediakan oleh SPPG pada program MBG, telah memenuhi standar halal. 

Koordinasi antara BPJPH dan BGN menghasilkan keputusan penting, yaitu bahwa pada setiap SPPG di seluruh Indonesia memiliki SDM penyelia halal yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Proses Produk Halal (PPH). Dengan kebijakan ini, seluruh proses produksi mulai dari pemerolehan bahan hingga penyajian makanan dalam program MBG akan berada dalam pengawasan langsung penyelia halal yang memahami dan menerapkan prinsip Jaminan Produk Halal (JPH).


Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa saat ini, BPJPH dan BGN tengah mempersiapkan pelatihan penyelia halal SPPG dengan melibatkan Lembaga Pelatihan JPH (baik dari lembaga pelatihan kerja (LPK) maupun perguruan tinggi) di seluruh Indonesia.  

“Dengan adanya penyelia halal di setiap SPPG, maka prinsip trustability, traceability, dan transparency benar-benar bisa diterapkan dari hulu ke hilir, untuk menghasilkan produk yang sehat, aman, bergizi serta halal dan thoyyib,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 17 Oktober 2025.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Babe Haikal tersebut mengatakan bahwa konsep halal sejatinya mencerminkan tiga prinsip utama: trustability, traceability, dan transparency. Babe Haikal juga mengungkapkan bahwa halal kini telah menjadi standar global yang dipakai oleh siapapun, bahkan di negara-negara non-Muslim.

“Kami akan memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai standar halal nasional. Implementasi halal di SPPG bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bagian integral dari tata kelola pangan publik yang berintegritas,” lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyebut sinergi antara BGN dan BPJPH sebagai bagian dari visi besar negara dalam memastikan gizi dan kepercayaan publik berjalan seiring.

“Kami ingin setiap makanan bergizi yang disajikan kepada masyarakat mencerminkan standar kualitas tertinggi, bersih, sehat, dan halal. Inilah bentuk tanggung jawab negara terhadap gizi dan kepercayaan publik,” ujar Nanik.

Ia menambahkan, komitmen BGN tidak berhenti pada tataran kebijakan, melainkan juga pengawasan dan pendampingan langsung.

“Kami ingin setiap SPPG menjadi contoh nyata praktik halal yang mudah diterapkan dan menyatukan semua pihak tanpa sekat,” katanya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola (Sistakol) BGN Tigor Pangaribuan serta Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN Letjen TNI (Purn) Dadang Hendrayudha.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya