Berita

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan (kiri) di Kantor BGN, Jakarta. (Foto: Humas BGN)

Nusantara

BGN Gandeng BPJPH Implementasikan Sertifikasi Halal pada SPPG

SABTU, 18 OKTOBER 2025 | 06:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Gizi Nasional (BGN) menyepakati langkah strategis untuk memperkuat program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui implementasi sertifikasi halal pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata implementasi amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dalam program prioritas nasional. Tujuannya, untuk memastikan setiap produk khususnya yang disediakan oleh SPPG pada program MBG, telah memenuhi standar halal. 

Koordinasi antara BPJPH dan BGN menghasilkan keputusan penting, yaitu bahwa pada setiap SPPG di seluruh Indonesia memiliki SDM penyelia halal yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Proses Produk Halal (PPH). Dengan kebijakan ini, seluruh proses produksi mulai dari pemerolehan bahan hingga penyajian makanan dalam program MBG akan berada dalam pengawasan langsung penyelia halal yang memahami dan menerapkan prinsip Jaminan Produk Halal (JPH).


Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa saat ini, BPJPH dan BGN tengah mempersiapkan pelatihan penyelia halal SPPG dengan melibatkan Lembaga Pelatihan JPH (baik dari lembaga pelatihan kerja (LPK) maupun perguruan tinggi) di seluruh Indonesia.  

“Dengan adanya penyelia halal di setiap SPPG, maka prinsip trustability, traceability, dan transparency benar-benar bisa diterapkan dari hulu ke hilir, untuk menghasilkan produk yang sehat, aman, bergizi serta halal dan thoyyib,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 17 Oktober 2025.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Babe Haikal tersebut mengatakan bahwa konsep halal sejatinya mencerminkan tiga prinsip utama: trustability, traceability, dan transparency. Babe Haikal juga mengungkapkan bahwa halal kini telah menjadi standar global yang dipakai oleh siapapun, bahkan di negara-negara non-Muslim.

“Kami akan memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai standar halal nasional. Implementasi halal di SPPG bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bagian integral dari tata kelola pangan publik yang berintegritas,” lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyebut sinergi antara BGN dan BPJPH sebagai bagian dari visi besar negara dalam memastikan gizi dan kepercayaan publik berjalan seiring.

“Kami ingin setiap makanan bergizi yang disajikan kepada masyarakat mencerminkan standar kualitas tertinggi, bersih, sehat, dan halal. Inilah bentuk tanggung jawab negara terhadap gizi dan kepercayaan publik,” ujar Nanik.

Ia menambahkan, komitmen BGN tidak berhenti pada tataran kebijakan, melainkan juga pengawasan dan pendampingan langsung.

“Kami ingin setiap SPPG menjadi contoh nyata praktik halal yang mudah diterapkan dan menyatukan semua pihak tanpa sekat,” katanya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola (Sistakol) BGN Tigor Pangaribuan serta Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN Letjen TNI (Purn) Dadang Hendrayudha.


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya