Berita

Peninjauan lapangan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gandrung 80, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. (Foto: Humas BGN)

Nusantara

BGN Minta SPPG Gandrung 80 Cisarua Dibenahi Cepat

Demi Kesuksesan MBG di Bandung Barat
SABTU, 18 OKTOBER 2025 | 05:59 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Anggota Komisi IX DPR Cellica Nurrachadiana melakukan peninjauan lapangan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gandrung 80, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan lapangan di SPPG yang telah beroperasi sejak 1 September 2025 ini, BGN menemukan sejumlah hal yang perlu segera dibenahi agar operasional dapur berjalan sesuai standar higienitas dan keamanan pangan.

Temuan utama mencakup penggabungan area bahan baku dengan ruang pencucian ompreng, serta banyaknya lalat di area dapur. Kondisi ini berpotensi mengganggu kebersihan proses produksi makanan. BGN juga mencatat perlunya penambahan plafon di ruang masak dan pemorsian guna menjaga kebersihan dan sirkulasi udara.


Selain itu, penilaian Indeks Kepatuhan Lingkungan (IKL) terbaru menunjukkan nilai 70, yang tergolong cukup, namun masih memerlukan peningkatan pada aspek teknis kebersihan dan pengelolaan ruang produksi bagi SPPG yang melayani 3.101 penerima manfaat.

Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, pihaknya telah memberikan waktu satu minggu kepada pengelola SPPG Gandrung 80 untuk melakukan pembenahan menyeluruh sebelum dilakukan penilaian ulang.

“BGN memberikan waktu perbaikan selama satu minggu agar seluruh catatan teknis dapat diselesaikan. Setelah itu akan dilakukan evaluasi ulang untuk memastikan SPPG Gandrung memenuhi standar higienitas dan keamanan pangan,” ujar Hida dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 17 Oktober 2025.

Sebagai langkah mitigasi cepat, BGN juga merekomendasikan pemasangan alat insect killer, pemisahan area bahan baku dari ruang cuci ompreng, dan penataan ulang alur kerja dapur agar proses produksi makanan berlangsung higienis dan efisien.

“Program Makan Bergizi Gratis menuntut kualitas dan kehigienisan yang tinggi. BGN memastikan setiap dapur SPPG beroperasi sesuai standar nasional dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambah Hida.

Melalui evaluasi lapangan ini, BGN menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas dapur MBG agar tetap memenuhi prinsip aman, sehat, dan layak konsumsi di seluruh wilayah pelaksanaan program.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya