Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi Baznas)

Politik

Prof. Dr. KH Deding Ishak:

Baznas Harus Jadi Lembaga Umat yang Transparan dan Amanah

SABTU, 18 OKTOBER 2025 | 01:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tokoh nasional sekaligus anggota DPR, Prof. Dr. KH Deding Ishak, menegaskan bahwa Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) harus menjadi lembaga umat yang transparan, amanah, dan representatif terhadap nilai-nilai syariat Islam.

Dalam forum strategis bertema zakat dan pembangunan nasional, ia menyampaikan bahwa zakat bukan hanya instrumen keagamaan, tetapi juga fondasi kesejahteraan bangsa.

“Pengelolaan zakat adalah soal kepercayaan. Maka Baznas harus menjadi tumpuan kepercayaan umat, lembaga yang aman secara syar’i dan akuntabel secara hukum,” ujar Prof. Deding dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat maalan,


Ia menyoroti dua pilar utama pengelolaan zakat: penghimpunan dan pendistribusian. Meski potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun, masih banyak yang belum tergali. Penyaluran zakat pun harus dilakukan secara efektif, transparan, dan berdampak pada pemberdayaan ekonomi umat.

Dalam konteks legislasi, Prof. Deding mengakui bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat masih memiliki kekurangan, terutama dalam menghadirkan “suasana kebatinan hukum Islam”. Namun ia mengapresiasi kemajuan seperti hadirnya UU Perbankan Syariah yang dulu hanya dianggap mimpi.

“Zakat harus menjadi pilar utama dalam memakmurkan bangsa. Kita tidak hanya membangun umat Islam, tetapi juga membangun Indonesia,” tegasnya.

Prof. Deding juga mendorong digitalisasi sistem zakat agar muzakki dapat memantau langsung penyaluran zakat mereka secara real time. Ia menekankan pentingnya satu data zakat nasional yang terintegrasi, serta kolaborasi Baznas dengan BUMN, pemerintah daerah, jaringan masjid, dan media.

“Baznas harus menjadi mitra pemerintah yang kuat dan dicintai masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci agar lembaga ini terus dipercaya,” tambahnya.

Ia juga menyoroti sinergi antara zakat dan pajak sebagai langkah strategis menuju Indonesia Emas 2045. Pembayaran zakat dapat menjadi pengurang beban pajak, mendorong kesadaran perusahaan dan konglomerat untuk berzakat, serta memperluas zakat produktif berbasis potensi lokal.

“Transformasi mustahik menjadi muzakki harus menjadi prioritas. Kita ingin zakat bukan hanya konsumtif, tetapi produktif dan berkelanjutan,” tutup Prof. Deding.


Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya