Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi Baznas)

Politik

Prof. Dr. KH Deding Ishak:

Baznas Harus Jadi Lembaga Umat yang Transparan dan Amanah

SABTU, 18 OKTOBER 2025 | 01:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tokoh nasional sekaligus anggota DPR, Prof. Dr. KH Deding Ishak, menegaskan bahwa Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) harus menjadi lembaga umat yang transparan, amanah, dan representatif terhadap nilai-nilai syariat Islam.

Dalam forum strategis bertema zakat dan pembangunan nasional, ia menyampaikan bahwa zakat bukan hanya instrumen keagamaan, tetapi juga fondasi kesejahteraan bangsa.

“Pengelolaan zakat adalah soal kepercayaan. Maka Baznas harus menjadi tumpuan kepercayaan umat, lembaga yang aman secara syar’i dan akuntabel secara hukum,” ujar Prof. Deding dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat maalan,


Ia menyoroti dua pilar utama pengelolaan zakat: penghimpunan dan pendistribusian. Meski potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun, masih banyak yang belum tergali. Penyaluran zakat pun harus dilakukan secara efektif, transparan, dan berdampak pada pemberdayaan ekonomi umat.

Dalam konteks legislasi, Prof. Deding mengakui bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat masih memiliki kekurangan, terutama dalam menghadirkan “suasana kebatinan hukum Islam”. Namun ia mengapresiasi kemajuan seperti hadirnya UU Perbankan Syariah yang dulu hanya dianggap mimpi.

“Zakat harus menjadi pilar utama dalam memakmurkan bangsa. Kita tidak hanya membangun umat Islam, tetapi juga membangun Indonesia,” tegasnya.

Prof. Deding juga mendorong digitalisasi sistem zakat agar muzakki dapat memantau langsung penyaluran zakat mereka secara real time. Ia menekankan pentingnya satu data zakat nasional yang terintegrasi, serta kolaborasi Baznas dengan BUMN, pemerintah daerah, jaringan masjid, dan media.

“Baznas harus menjadi mitra pemerintah yang kuat dan dicintai masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci agar lembaga ini terus dipercaya,” tambahnya.

Ia juga menyoroti sinergi antara zakat dan pajak sebagai langkah strategis menuju Indonesia Emas 2045. Pembayaran zakat dapat menjadi pengurang beban pajak, mendorong kesadaran perusahaan dan konglomerat untuk berzakat, serta memperluas zakat produktif berbasis potensi lokal.

“Transformasi mustahik menjadi muzakki harus menjadi prioritas. Kita ingin zakat bukan hanya konsumtif, tetapi produktif dan berkelanjutan,” tutup Prof. Deding.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya