Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi Baznas)

Politik

Prof. Dr. KH Deding Ishak:

Baznas Harus Jadi Lembaga Umat yang Transparan dan Amanah

SABTU, 18 OKTOBER 2025 | 01:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tokoh nasional sekaligus anggota DPR, Prof. Dr. KH Deding Ishak, menegaskan bahwa Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) harus menjadi lembaga umat yang transparan, amanah, dan representatif terhadap nilai-nilai syariat Islam.

Dalam forum strategis bertema zakat dan pembangunan nasional, ia menyampaikan bahwa zakat bukan hanya instrumen keagamaan, tetapi juga fondasi kesejahteraan bangsa.

“Pengelolaan zakat adalah soal kepercayaan. Maka Baznas harus menjadi tumpuan kepercayaan umat, lembaga yang aman secara syar’i dan akuntabel secara hukum,” ujar Prof. Deding dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat maalan,


Ia menyoroti dua pilar utama pengelolaan zakat: penghimpunan dan pendistribusian. Meski potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun, masih banyak yang belum tergali. Penyaluran zakat pun harus dilakukan secara efektif, transparan, dan berdampak pada pemberdayaan ekonomi umat.

Dalam konteks legislasi, Prof. Deding mengakui bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat masih memiliki kekurangan, terutama dalam menghadirkan “suasana kebatinan hukum Islam”. Namun ia mengapresiasi kemajuan seperti hadirnya UU Perbankan Syariah yang dulu hanya dianggap mimpi.

“Zakat harus menjadi pilar utama dalam memakmurkan bangsa. Kita tidak hanya membangun umat Islam, tetapi juga membangun Indonesia,” tegasnya.

Prof. Deding juga mendorong digitalisasi sistem zakat agar muzakki dapat memantau langsung penyaluran zakat mereka secara real time. Ia menekankan pentingnya satu data zakat nasional yang terintegrasi, serta kolaborasi Baznas dengan BUMN, pemerintah daerah, jaringan masjid, dan media.

“Baznas harus menjadi mitra pemerintah yang kuat dan dicintai masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci agar lembaga ini terus dipercaya,” tambahnya.

Ia juga menyoroti sinergi antara zakat dan pajak sebagai langkah strategis menuju Indonesia Emas 2045. Pembayaran zakat dapat menjadi pengurang beban pajak, mendorong kesadaran perusahaan dan konglomerat untuk berzakat, serta memperluas zakat produktif berbasis potensi lokal.

“Transformasi mustahik menjadi muzakki harus menjadi prioritas. Kita ingin zakat bukan hanya konsumtif, tetapi produktif dan berkelanjutan,” tutup Prof. Deding.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya