Berita

Ilustrasi

Politik

Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG bagi Calon Guru Tahun 2025

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 16:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) resmi membuka seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2025. 

Adapun pendaftaran seleksi dibuka mulai 14 Oktober 2025 hingga 6 November 2025 melalui laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id

Program ini merupakan upaya strategis Kemendikdasmen dalam memenuhi amanat konstitusi untuk menyiapkan calon guru profesional dan berakhlak mulia demi mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.


Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menegaskan bahwa peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru merupakan salah satu program prioritas Kemendikdasmen.

“PPG bukan sekadar formalitas atau angka-angka, melainkan tentang membentuk guru yang benar-benar berkualitas,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulis, Jumat 17 Oktober 2025.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, mengatakan bahwa setiap guru wajib memiliki sertifikat pendidik sebagai bukti profesionalisme dan kompetensi. 

“Melalui program PPG calon guru, pemerintah memastikan guru memperoleh pengakuan resmi sebagai pendidik profesional, yang diharapkan mampu meningkatkan mutu pembelajaran, menjamin kesejahteraan guru, serta menghadirkan layanan pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan,” jelas Nunuk.

PPG Calon Guru Tahun 2025 diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan guru dan tenaga pendidik di seluruh wilayah Indonesia. Kuota ditetapkan berdasarkan Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan analisis kebutuhan guru nasional, serta dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah berizin program studi PPG. 

Dengan langkah ini, pemerintah berkomitmen menghadirkan guru-guru berkualitas yang siap mengajar, menginspirasi, dan mendukung tercapainya generasi unggul di masa depan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya