Berita

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra bersama Wakil Menterinya menjenguk aktivis Delpedro Marhaen di Rutan Polda Metro Jaya (Foto: Humas Kemenko Humimipas)

Hukum

Menko Yusril Pastikan Penyidik Polda Metro Hadir di Sidang Praperadilan Delpedro Cs

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 09:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan  bakal menggelar sidang praperadilan pada Jumat, 17 Oktober 2025 terhadap aktivis yang jadi tersangka kasus penghasutan gelombang demonstrasi yang terjadi akhir Agustus 2025 lalu. 

Mereka adalah, Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar. Sidang digelar di Ruang Sidang 4, PN Jaksel mulai pukul 9.00 WIB.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra memastikan pihak Polda Metro Jaya hadir dalam rangkaian sidang praperadilan.


"Saya memastikan, pihak Polda Metro Jaya akan hadir dalam sidang praperadilan pada panggilan kedua. Pada panggilan pertama, bisa saja mereka tidak hadir. Tapi pada panggilan kedua, pasti mereka hadir. Sebab, kalau tidak hadir, hakim akan meneruskan sidang tanpa kehadiran termohon. Polisi pasti rugi," kata Yusril dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi. 

Di sisi lain, Delpedro melalui sepucuk suratnya meminta agar Polda Metro Jaya hadir dalam sidang itu. 

"Saudara Yusril harus bisa menjamin para penyidik hadir dan tidak mangkir dari sidang praperadilan saya, Muzaffar, dan Syahdan pada Jumat, 17 oktober 2025, pukul 09.00 wib di Ruang Sidang 4 PN Jakarta Selatan," kata Delpedro dalam suratnya.

Delpedro juga meminta dirinya dihadirkan langsung dalam sidang dan disaksikan publik.

"Saya juga meminta untuk sidang tersebut dapat dihadiri dan ditonton oleh keluarga dan publik. Bisakah saudara memastikan itu semua? Semoga saudara tidak kehilangan kendali atas segala persoalan-persoalan yang seharusnya di bawah koordinasi saudara," jelas Delpedro.

Seperti diketahui, Delpedro bersama tiga orang aktivis mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya