Berita

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB, Maman Imanulhaq. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

DPR Sarankan Pimpinan Trans7 Nyantri 40 Hari di Pesantren

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 17:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyarankan para pimpinan hingga elite Trans7 untuk mondok atau nyantri di pesantren selama 40 hari. Tujuannya, agar bisa merasakan dan memahami ekosistem dan budaya pondok pesantren. 

Demikian disampaikan Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB, Maman Imanulhaq dalam rapat bersama Trans7, Kementerian Komunikasi dan Digital, dan Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 16 Oktober 2025.

“Sekali-sekali para direktur atau pimpinan para elite Trans7 mondok di pesantren 40 hari,” kata Maman.


Menurut Maman, pesantren sejatinya telah berkontribusi besar terhadap bangsa Indonesia. 

Sehingga, semua pihak termasuk petinggi Trans7 bisa ikut andil turut merasakan atmosfer pesantren dari jarak dekat agar tidak ada prasangka buruk terhadap pesantren. 

“Ada santri yang tidak bayar dan ditanggung oleh kyainya, ada santri yang dia ingin bekerja kepada kyai semata-mata karena malu karena tidak bawa biaya,” ungkapnya.

Bahkan, kata Maman, ustaz di pesantren tidak hanya bicara teori untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, mereka telah mempraktikkan konsepsi keikhlasan di pondok pesantren dengan mengharap keberkahan dari para kiai.

“Ada seorang ustaz yang saya tanya berapa digaji dia bilang jangan tanya kami digaji karena menurut kami berkah itu lebih penting daripada gaji,” pungkasnya.


Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya