Berita

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB, Maman Imanulhaq. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

DPR Sarankan Pimpinan Trans7 Nyantri 40 Hari di Pesantren

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 17:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyarankan para pimpinan hingga elite Trans7 untuk mondok atau nyantri di pesantren selama 40 hari. Tujuannya, agar bisa merasakan dan memahami ekosistem dan budaya pondok pesantren. 

Demikian disampaikan Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB, Maman Imanulhaq dalam rapat bersama Trans7, Kementerian Komunikasi dan Digital, dan Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 16 Oktober 2025.

“Sekali-sekali para direktur atau pimpinan para elite Trans7 mondok di pesantren 40 hari,” kata Maman.


Menurut Maman, pesantren sejatinya telah berkontribusi besar terhadap bangsa Indonesia. 

Sehingga, semua pihak termasuk petinggi Trans7 bisa ikut andil turut merasakan atmosfer pesantren dari jarak dekat agar tidak ada prasangka buruk terhadap pesantren. 

“Ada santri yang tidak bayar dan ditanggung oleh kyainya, ada santri yang dia ingin bekerja kepada kyai semata-mata karena malu karena tidak bawa biaya,” ungkapnya.

Bahkan, kata Maman, ustaz di pesantren tidak hanya bicara teori untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, mereka telah mempraktikkan konsepsi keikhlasan di pondok pesantren dengan mengharap keberkahan dari para kiai.

“Ada seorang ustaz yang saya tanya berapa digaji dia bilang jangan tanya kami digaji karena menurut kami berkah itu lebih penting daripada gaji,” pungkasnya.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya