Berita

Gedung Microsoft (Foto: Pixabay)

Tekno

China Mulai Tinggalkan Format Microsoft Word

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 14:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL. Pemerintah China  mulai meninggalkan format berkas Microsoft Word buatan AS dan beralih ke format lokal WPS untuk dokumen resmi, di tengah meningkatnya ketegangan perdagangan dan teknologi antara Beijing dan Washington.

Dikutip dari RT, Kamis  16 Oktober 2025, perubahan ini terlihat dari pengumuman Kementerian Perdagangan China pekan lalu mengenai pembatasan ekspor tanah jarang, yang hanya dirilis dalam format WPS. Untuk pertama kalinya, dokumen kementerian itu tidak bisa dibuka langsung dengan Microsoft Word atau perangkat lunak buatan AS lainnya.

Pemerintah China baru-baru ini memperluas kontrol ekspor terhadap mineral strategis, dengan alasan keamanan nasional. Aturan baru ini memperketat izin ekspor untuk bahan yang berpotensi digunakan dalam teknologi sipil maupun militer.


Presiden AS Donald Trump menanggapi langkah tersebut dengan ancaman tarif baru sebesar 100 persen pada impor dari China dan kemungkinan pembatasan ekspor “semua perangkat lunak penting.”

Sementara itu, perusahaan teknologi asing juga terus mengurangi kehadirannya di China. Microsoft menutup laboratorium riset AI dan seluruh toko fisiknya di sana, sementara Adobe dan Citrix juga mulai mundur.

Sementara pada September lalu, regulator China telah memerintahkan perusahaan besar untuk menghentikan pembelian chip AI dari Nvidia. Produsen lokal kini berambisi menggandakan produksi prosesor AI dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan pada teknologi AS.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya