Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani (Foto: Dokumen Lalu Hadrian)

Politik

Legislator PKB Sesalkan Pelaporan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga ke Polisi

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 11:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah orang tua siswa yang melaporkan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga ke polisi sangat disesalkan. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menila persoalan siswa dengan pihak sekolah semestinya bisa diselesaikan melalui mekanisme internal satuan pendidikan.

"Tindakan orang tua siswa yang melaporkan kasus tersebut ke polisi karena anaknya didisiplinkan akibat merokok di sekolah bukanlah langkah yang bijak, seharusnya dapat diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme internal satuan pendidikan," kata  Lalu Hadrian Irfani kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025.

Ia  menekankan, sekolah memiliki tata tertib, dewan guru, serta komite sekolah yang berfungsi sebagai wadah penyelesaian masalah secara edukatif dan proporsional. Oleh karenanya, legislator dari Fraksi PKB ini menilai pelibatan aparat penegak hukum sejak awal justru dapat memperkeruh suasana, menimbulkan ketegangan antara pihak sekolah dan orang tua, serta memberi dampak psikologis pada siswa lainnya.


"Apalagi setelah itu para siswa justru melakukan mogok sekolah dan menuntut kepala sekolah dicopot," katanya.

Lalu Hadrian juga mengingatkan terkait peraturan larangan merokok di sekolah yang tercantum dalam Permendikbud 64 Tahun 2015. Regulasi tersebut menetapkan bahwa seluruh aktivitas yang berkaitan dengan rokok, seperti merokok, menjual, memproduksi, dan mempromosikan, dilarang keras di area sekolah. Hal ini mencakup siswa, guru, pegawai, dan tamu yang datang ke lingkungan sekolah.

Peraturan tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan sehat dan bebas dari asap rokok yang dapat berdampak negatif pada kesehatan siswa, guru, dan staf, serta lingkungan belajar.

"Intinya, sekolah, terutama kepala sekolah, sebenarnya memiliki tanggung jawab sangat besar dalam pelaksanaan kebijakan ini, termasuk memasukkan larangan merokok dalam tata tertib sekolah dan tidak bekerja sama dengan perusahaan rokok dalam bentuk apa pun," ujarnya.

Namun begitu, Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) itu juga menolak tegas adanya kekerasan di lingkungan sekolah. Terlebih, larangan adanya kekerasan jelas diatur dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.  Beleid itu melindungi siswa dari tindakan kekerasan dan memastikan bahwa sekolah tidak menerapkan kebijakan atau tindakan yang melanggar hak peserta didik. 

"Kami, tentu menyesalkan kepala sekolah yang menampar siswa yang merokok tersebut meskipun pendisiplinan memang tetap harus dijalankan oleh guru. Harusnya ada cara lain selain menampar," katanya. Di sisi lain, ia berharap Kepala Daerah dan para pemangku kepentingan pendidikan tidak serta-merta menonaktifkan Kepala Sekolah yang tengah menghadapi persoalan seperti itu.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya