Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani (Foto: Dokumen Lalu Hadrian)

Politik

Legislator PKB Sesalkan Pelaporan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga ke Polisi

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 11:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah orang tua siswa yang melaporkan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga ke polisi sangat disesalkan. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menila persoalan siswa dengan pihak sekolah semestinya bisa diselesaikan melalui mekanisme internal satuan pendidikan.

"Tindakan orang tua siswa yang melaporkan kasus tersebut ke polisi karena anaknya didisiplinkan akibat merokok di sekolah bukanlah langkah yang bijak, seharusnya dapat diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme internal satuan pendidikan," kata  Lalu Hadrian Irfani kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025.

Ia  menekankan, sekolah memiliki tata tertib, dewan guru, serta komite sekolah yang berfungsi sebagai wadah penyelesaian masalah secara edukatif dan proporsional. Oleh karenanya, legislator dari Fraksi PKB ini menilai pelibatan aparat penegak hukum sejak awal justru dapat memperkeruh suasana, menimbulkan ketegangan antara pihak sekolah dan orang tua, serta memberi dampak psikologis pada siswa lainnya.


"Apalagi setelah itu para siswa justru melakukan mogok sekolah dan menuntut kepala sekolah dicopot," katanya.

Lalu Hadrian juga mengingatkan terkait peraturan larangan merokok di sekolah yang tercantum dalam Permendikbud 64 Tahun 2015. Regulasi tersebut menetapkan bahwa seluruh aktivitas yang berkaitan dengan rokok, seperti merokok, menjual, memproduksi, dan mempromosikan, dilarang keras di area sekolah. Hal ini mencakup siswa, guru, pegawai, dan tamu yang datang ke lingkungan sekolah.

Peraturan tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan sehat dan bebas dari asap rokok yang dapat berdampak negatif pada kesehatan siswa, guru, dan staf, serta lingkungan belajar.

"Intinya, sekolah, terutama kepala sekolah, sebenarnya memiliki tanggung jawab sangat besar dalam pelaksanaan kebijakan ini, termasuk memasukkan larangan merokok dalam tata tertib sekolah dan tidak bekerja sama dengan perusahaan rokok dalam bentuk apa pun," ujarnya.

Namun begitu, Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) itu juga menolak tegas adanya kekerasan di lingkungan sekolah. Terlebih, larangan adanya kekerasan jelas diatur dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.  Beleid itu melindungi siswa dari tindakan kekerasan dan memastikan bahwa sekolah tidak menerapkan kebijakan atau tindakan yang melanggar hak peserta didik. 

"Kami, tentu menyesalkan kepala sekolah yang menampar siswa yang merokok tersebut meskipun pendisiplinan memang tetap harus dijalankan oleh guru. Harusnya ada cara lain selain menampar," katanya. Di sisi lain, ia berharap Kepala Daerah dan para pemangku kepentingan pendidikan tidak serta-merta menonaktifkan Kepala Sekolah yang tengah menghadapi persoalan seperti itu.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya