Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani (Foto: Dokumen Lalu Hadrian)

Politik

Legislator PKB Sesalkan Pelaporan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga ke Polisi

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 11:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah orang tua siswa yang melaporkan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga ke polisi sangat disesalkan. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menila persoalan siswa dengan pihak sekolah semestinya bisa diselesaikan melalui mekanisme internal satuan pendidikan.

"Tindakan orang tua siswa yang melaporkan kasus tersebut ke polisi karena anaknya didisiplinkan akibat merokok di sekolah bukanlah langkah yang bijak, seharusnya dapat diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme internal satuan pendidikan," kata  Lalu Hadrian Irfani kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025.

Ia  menekankan, sekolah memiliki tata tertib, dewan guru, serta komite sekolah yang berfungsi sebagai wadah penyelesaian masalah secara edukatif dan proporsional. Oleh karenanya, legislator dari Fraksi PKB ini menilai pelibatan aparat penegak hukum sejak awal justru dapat memperkeruh suasana, menimbulkan ketegangan antara pihak sekolah dan orang tua, serta memberi dampak psikologis pada siswa lainnya.


"Apalagi setelah itu para siswa justru melakukan mogok sekolah dan menuntut kepala sekolah dicopot," katanya.

Lalu Hadrian juga mengingatkan terkait peraturan larangan merokok di sekolah yang tercantum dalam Permendikbud 64 Tahun 2015. Regulasi tersebut menetapkan bahwa seluruh aktivitas yang berkaitan dengan rokok, seperti merokok, menjual, memproduksi, dan mempromosikan, dilarang keras di area sekolah. Hal ini mencakup siswa, guru, pegawai, dan tamu yang datang ke lingkungan sekolah.

Peraturan tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan sehat dan bebas dari asap rokok yang dapat berdampak negatif pada kesehatan siswa, guru, dan staf, serta lingkungan belajar.

"Intinya, sekolah, terutama kepala sekolah, sebenarnya memiliki tanggung jawab sangat besar dalam pelaksanaan kebijakan ini, termasuk memasukkan larangan merokok dalam tata tertib sekolah dan tidak bekerja sama dengan perusahaan rokok dalam bentuk apa pun," ujarnya.

Namun begitu, Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) itu juga menolak tegas adanya kekerasan di lingkungan sekolah. Terlebih, larangan adanya kekerasan jelas diatur dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.  Beleid itu melindungi siswa dari tindakan kekerasan dan memastikan bahwa sekolah tidak menerapkan kebijakan atau tindakan yang melanggar hak peserta didik. 

"Kami, tentu menyesalkan kepala sekolah yang menampar siswa yang merokok tersebut meskipun pendisiplinan memang tetap harus dijalankan oleh guru. Harusnya ada cara lain selain menampar," katanya. Di sisi lain, ia berharap Kepala Daerah dan para pemangku kepentingan pendidikan tidak serta-merta menonaktifkan Kepala Sekolah yang tengah menghadapi persoalan seperti itu.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya