Berita

Mantan Wakil Bupati Nias Barat, Era Era Hia meraih gelar doktor ilmu pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).(Foto: Dokumentasi Pribadi)

Nusantara

Era Era Hia Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN

Oleh: Abdul Rouf Ade Segun
RABU, 15 OKTOBER 2025 | 02:28 WIB

Mantan Wakil Bupati Nias Barat, Era Era Hia  meraih gelar doktor ilmu pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Pengukuhan tersebut dilaksanakan dalam Sidang Promosi Doktor yang dipimpin Direktur Sekolah Pascasarjana IPDN Prof. Muhadam Labolo di Kampus IPDN Jakarta, Selasa 14 Oktober 2025.

Era Era Hia berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Kondisi Darurat di Provinsi Banten”, dengan Promotor Prof. Khasan Effend dan Co-Promotor Prof. Hadi Prabowo dan Prof. Dedeh Maryani.


Hadir sebagai tim penguji antara lain Prof. Muhadam Labolo (Ketua Sidang), Prof. Mansyur Achmad, Prof. Sampara Lukman, Layla Kurniawati dan Prof. Triyuni Soemartono sebagai penguji eksternal.

Era Era Hia mengaku terinspirasi untuk mengkaji kewenangan pemerintah daerah dalam kondisi darurat, khususnya saat pandemi Covid-19.

“Sampai saat ini, masih minim penelitian terkait kewenangan dalam kondisi darurat, bahkan masih belum diatur secara mendetail kewenangan pemerintah daerah dalam kondisi darurat pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah,” kata Era Era Hia dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta.

Muhadam Labolo menyampaikan, Era Era Hia dinyatakan lulus dengan predikat Sangat Baik dan berhak menyandang gelar Doktor Ilmu Pemerintahan. 

Labolo menekankan, menjadi Doktor Ilmu Pemerintah melekat tanggung jawab yang besar, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya