Berita

Mantan Wakil Bupati Nias Barat, Era Era Hia meraih gelar doktor ilmu pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).(Foto: Dokumentasi Pribadi)

Nusantara

Era Era Hia Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN

Oleh: Abdul Rouf Ade Segun
RABU, 15 OKTOBER 2025 | 02:28 WIB

Mantan Wakil Bupati Nias Barat, Era Era Hia  meraih gelar doktor ilmu pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Pengukuhan tersebut dilaksanakan dalam Sidang Promosi Doktor yang dipimpin Direktur Sekolah Pascasarjana IPDN Prof. Muhadam Labolo di Kampus IPDN Jakarta, Selasa 14 Oktober 2025.

Era Era Hia berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Kondisi Darurat di Provinsi Banten”, dengan Promotor Prof. Khasan Effend dan Co-Promotor Prof. Hadi Prabowo dan Prof. Dedeh Maryani.


Hadir sebagai tim penguji antara lain Prof. Muhadam Labolo (Ketua Sidang), Prof. Mansyur Achmad, Prof. Sampara Lukman, Layla Kurniawati dan Prof. Triyuni Soemartono sebagai penguji eksternal.

Era Era Hia mengaku terinspirasi untuk mengkaji kewenangan pemerintah daerah dalam kondisi darurat, khususnya saat pandemi Covid-19.

“Sampai saat ini, masih minim penelitian terkait kewenangan dalam kondisi darurat, bahkan masih belum diatur secara mendetail kewenangan pemerintah daerah dalam kondisi darurat pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah,” kata Era Era Hia dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta.

Muhadam Labolo menyampaikan, Era Era Hia dinyatakan lulus dengan predikat Sangat Baik dan berhak menyandang gelar Doktor Ilmu Pemerintahan. 

Labolo menekankan, menjadi Doktor Ilmu Pemerintah melekat tanggung jawab yang besar, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya