Berita

Hardjuno Wiwoho. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Hardjuno: Kejagung Harus Panggil Pemilik 13 Perusahaan yang Diuntungkan Riza Chalid

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 17:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung dipandang perlu segera memanggil pemilik dan pengurus 13 perusahaan nasional yang disebut di dalam dakwaan perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang senilai Rp285 triliun.

Dikatakan pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho, langkah itu menjadi penting menyusul penetapan Riza Chalid sebagai salah satu tersangka dalam jaringan besar tata kelola minyak tersebut.

Adapun sidang perdana perkara ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Oktober 2025, menghadirkan empat terdakwa utama.


Mereka adalah Riva Siahaan (mantan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga), Sani Dinar Saifuddin (mantan Direktur Feedstock & Product Optimization Kilang Pertamina Internasional), Maya Kusmaya (mantan Direktur Pemasaran Pusat & Niaga Pertamina), dan Edward Corne (mantan VP Trading Operations).

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), kerugian negara ditaksir mencapai Rp285,18 triliun akibat praktik manipulasi harga dan penjualan solar di bawah harga pasar yang berlangsung selama beberapa tahun. 

Selain individu terdakwa, kata Hardjuno. sebanyak 13 perusahaan lokal disebut ikut diuntungkan dalam transaksi penjualan BBM non-subsidi tersebut. Selain itu ada 2 perusahaan lainnya yang berbasis di Singapura. 

Perusahaan lokal yang disebut di persidangan itu ialah PT Berau Coal, PT Adaro Indonesia, PT Merah Putih Petroleum, PT Buma, PT Pamapersada Nusantara, PT Ganda Alam Makmur, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, PT Aneka Tambang Tbk, PT Maritim Barito Perkasa, PT Vale Indonesia Tbk, PT Nusa Halmahera Minerals, PT Indo Tambangraya Megah Tbk, dan PT Purinusa Eka Persada. 

Adapun 2 perusahaan asing yang diuntungkan yakni, BP Singapore Pte. Ltd  dan Sinochem International Oil Pte. Ltd.

"Kalau benar mereka diuntungkan, keterangan mereka sangat penting untuk menjelaskan bagaimana aliran dana dan kontrak bisnis itu berjalan,” ujar Hardjuno kepada wartawan, Selasa 14 Oktober 2025.

Menurutnya, tanpa menghadirkan pihak-pihak korporasi yang disebut di dakwaan, hubungan kausal antara perbuatan pidana dan keuntungan ekonomi akan sulit dibuktikan secara utuh. 

Hardjuno juga mengingatkan bahwa kasus ini memiliki keterkaitan struktural dengan praktik lama mafia minyak yang selama bertahun-tahun mengatur harga dan distribusi BBM. 

Ia menyebut penetapan Riza Chalid sebagai tersangka pada Juli 2025 oleh Kejagung sebagai sinyal kuat bahwa negara mulai berani membongkar jejaring rente energi lama yang selama ini tertutup.

“Langkah Kejagung sudah tepat dengan menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka. Tapi proses bersih-bersih tidak boleh berhenti di situ,” tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya