Berita

Saudagar minyak Riza Chalid jadi tersangka tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina subholding periode 2018-2023.

Hukum

Kejagung Tak Konsisten Usut Korupsi Minyak Riza Chalid Dkk

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 14:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada ketidakkonsistenan yang diperlihatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina subholding periode 2018-2023.

Paling disorot adalah penyusutan dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut. Sebelumnya, kasus yang menjerat saudagar minyak Riza Chalid ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp968,5 triliun sebagaimana disampaikan Kapuspenkum Harli Siregar medio Februari 2025.

Namun belakangan, nilai tersebut menyusut. Dalam surat dakwaan mantan Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, kerugian negara menurun jadi Rp285,98 triliun.


"Harusnya Kejaksaan transparan kepada publik asal mula terjadi penyusutan kerugian. Jelaskan latar belakangnya, jangan kemudian Kejagung tidak konsisten dalam pemberantasan korupsi," kata pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah dalam keterangannya, Selasa, 14 Oktober 2025.

Ia menegaskan, Kejagung harus benar-benar menjalankan tugas untuk menegakkan keadilan. Apalagi nilai korupsi yang dilakukan para tersangka sangat fantastis. 

Hal ini penting agar lembaga pimpinan ST Burhanuddin ini tidak dianggap tebang pilih.

"Publik mencurigai ada permainan, intervensi di situ. Dugaan saya ada upaya untuk meringankan para tersangka jadi arahnya ke sana," pungkasnya.  

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya