Berita

Saudagar minyak Riza Chalid jadi tersangka tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina subholding periode 2018-2023.

Hukum

Kejagung Tak Konsisten Usut Korupsi Minyak Riza Chalid Dkk

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 14:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada ketidakkonsistenan yang diperlihatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina subholding periode 2018-2023.

Paling disorot adalah penyusutan dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut. Sebelumnya, kasus yang menjerat saudagar minyak Riza Chalid ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp968,5 triliun sebagaimana disampaikan Kapuspenkum Harli Siregar medio Februari 2025.

Namun belakangan, nilai tersebut menyusut. Dalam surat dakwaan mantan Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, kerugian negara menurun jadi Rp285,98 triliun.


"Harusnya Kejaksaan transparan kepada publik asal mula terjadi penyusutan kerugian. Jelaskan latar belakangnya, jangan kemudian Kejagung tidak konsisten dalam pemberantasan korupsi," kata pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah dalam keterangannya, Selasa, 14 Oktober 2025.

Ia menegaskan, Kejagung harus benar-benar menjalankan tugas untuk menegakkan keadilan. Apalagi nilai korupsi yang dilakukan para tersangka sangat fantastis. 

Hal ini penting agar lembaga pimpinan ST Burhanuddin ini tidak dianggap tebang pilih.

"Publik mencurigai ada permainan, intervensi di situ. Dugaan saya ada upaya untuk meringankan para tersangka jadi arahnya ke sana," pungkasnya.  

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya