Berita

Saudagar minyak Riza Chalid jadi tersangka tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina subholding periode 2018-2023.

Hukum

Kejagung Tak Konsisten Usut Korupsi Minyak Riza Chalid Dkk

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 14:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada ketidakkonsistenan yang diperlihatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina subholding periode 2018-2023.

Paling disorot adalah penyusutan dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut. Sebelumnya, kasus yang menjerat saudagar minyak Riza Chalid ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp968,5 triliun sebagaimana disampaikan Kapuspenkum Harli Siregar medio Februari 2025.

Namun belakangan, nilai tersebut menyusut. Dalam surat dakwaan mantan Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, kerugian negara menurun jadi Rp285,98 triliun.


"Harusnya Kejaksaan transparan kepada publik asal mula terjadi penyusutan kerugian. Jelaskan latar belakangnya, jangan kemudian Kejagung tidak konsisten dalam pemberantasan korupsi," kata pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah dalam keterangannya, Selasa, 14 Oktober 2025.

Ia menegaskan, Kejagung harus benar-benar menjalankan tugas untuk menegakkan keadilan. Apalagi nilai korupsi yang dilakukan para tersangka sangat fantastis. 

Hal ini penting agar lembaga pimpinan ST Burhanuddin ini tidak dianggap tebang pilih.

"Publik mencurigai ada permainan, intervensi di situ. Dugaan saya ada upaya untuk meringankan para tersangka jadi arahnya ke sana," pungkasnya.  

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya