Berita

Saudagar minyak Riza Chalid jadi tersangka tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina subholding periode 2018-2023.

Hukum

Kejagung Tak Konsisten Usut Korupsi Minyak Riza Chalid Dkk

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 14:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada ketidakkonsistenan yang diperlihatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina subholding periode 2018-2023.

Paling disorot adalah penyusutan dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut. Sebelumnya, kasus yang menjerat saudagar minyak Riza Chalid ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp968,5 triliun sebagaimana disampaikan Kapuspenkum Harli Siregar medio Februari 2025.

Namun belakangan, nilai tersebut menyusut. Dalam surat dakwaan mantan Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, kerugian negara menurun jadi Rp285,98 triliun.


"Harusnya Kejaksaan transparan kepada publik asal mula terjadi penyusutan kerugian. Jelaskan latar belakangnya, jangan kemudian Kejagung tidak konsisten dalam pemberantasan korupsi," kata pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah dalam keterangannya, Selasa, 14 Oktober 2025.

Ia menegaskan, Kejagung harus benar-benar menjalankan tugas untuk menegakkan keadilan. Apalagi nilai korupsi yang dilakukan para tersangka sangat fantastis. 

Hal ini penting agar lembaga pimpinan ST Burhanuddin ini tidak dianggap tebang pilih.

"Publik mencurigai ada permainan, intervensi di situ. Dugaan saya ada upaya untuk meringankan para tersangka jadi arahnya ke sana," pungkasnya.  

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya