Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: TV Parlemen)

Politik

Arah Baru Kedaulatan Energi Era Prabowo: Tata Kelola Tambang Dirombak Total

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 12:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan tata kelola tambang di bawah Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai penanda arah baru kedaulatan energi Indonesia. Hal ini menjadi sorotan dalam diskusi publik di BSD pada Senin, 13 Oktober 2025.

Pengamat Kebijakan Publik UNIS Tangerang, Adib Miftahul, mengatakan Presiden Prabowo sedang melakukan 'reset total' atau overhaul besar-besaran di sektor energi. Langkah ini mencakup penghitungan ulang kekayaan sumber daya dan penataan kembali pihak yang berhak mengelola.

Menurut Adib, banyak proyek energi dievaluasi untuk mencegah sektor ini menjadi lahan permainan makelar energi. Ia menilai penertiban adalah langkah wajib karena kuatnya makelar dapat menghalangi perubahan, terlepas siapa pun menterinya. Penertiban izin tambang, termasuk pencabutan dan pengembalian izin oleh Kementerian ESDM, adalah bagian dari upaya menegakkan regulasi yang lebih tegas.


"Masalahnya bukan pada kurangnya aturan, tapi lemahnya penegakan. Langkah pemerintah menertibkan izin dan memastikan pembangunan smelter adalah hal yang tepat,” kata Adib.

Pengamat Energi dari Gerilya Institute, Subhkan Agung Sulistio, menambahkan bahwa kebijakan hilirisasi tambang dan pembangunan enam smelter timah senilai Rp7 triliun adalah bukti keseriusan pemerintah dalam membangun kedaulatan sumber daya alam.

"Kalau bahan mentah diolah sendiri, nilai tambahnya jauh lebih besar. Pajaknya kembali ke negara, bukan ke perusahaan asing,” jelas Subhkan.

Ia menekankan perlunya audit independen dan sistem pengawasan berbasis teknologi untuk memastikan pendapatan negara dari tambang tidak bocor di tengah jalan.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian ESDM mulai mengembalikan sebagian Izin Usaha Pertambangan (IUP) setelah perusahaan terkait memenuhi kewajiban, seperti membayar dana jaminan reklamasi pascatambang dan memperbaiki dokumen administratif.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya