Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: TV Parlemen)

Politik

Arah Baru Kedaulatan Energi Era Prabowo: Tata Kelola Tambang Dirombak Total

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 12:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan tata kelola tambang di bawah Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai penanda arah baru kedaulatan energi Indonesia. Hal ini menjadi sorotan dalam diskusi publik di BSD pada Senin, 13 Oktober 2025.

Pengamat Kebijakan Publik UNIS Tangerang, Adib Miftahul, mengatakan Presiden Prabowo sedang melakukan 'reset total' atau overhaul besar-besaran di sektor energi. Langkah ini mencakup penghitungan ulang kekayaan sumber daya dan penataan kembali pihak yang berhak mengelola.

Menurut Adib, banyak proyek energi dievaluasi untuk mencegah sektor ini menjadi lahan permainan makelar energi. Ia menilai penertiban adalah langkah wajib karena kuatnya makelar dapat menghalangi perubahan, terlepas siapa pun menterinya. Penertiban izin tambang, termasuk pencabutan dan pengembalian izin oleh Kementerian ESDM, adalah bagian dari upaya menegakkan regulasi yang lebih tegas.


"Masalahnya bukan pada kurangnya aturan, tapi lemahnya penegakan. Langkah pemerintah menertibkan izin dan memastikan pembangunan smelter adalah hal yang tepat,” kata Adib.

Pengamat Energi dari Gerilya Institute, Subhkan Agung Sulistio, menambahkan bahwa kebijakan hilirisasi tambang dan pembangunan enam smelter timah senilai Rp7 triliun adalah bukti keseriusan pemerintah dalam membangun kedaulatan sumber daya alam.

"Kalau bahan mentah diolah sendiri, nilai tambahnya jauh lebih besar. Pajaknya kembali ke negara, bukan ke perusahaan asing,” jelas Subhkan.

Ia menekankan perlunya audit independen dan sistem pengawasan berbasis teknologi untuk memastikan pendapatan negara dari tambang tidak bocor di tengah jalan.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian ESDM mulai mengembalikan sebagian Izin Usaha Pertambangan (IUP) setelah perusahaan terkait memenuhi kewajiban, seperti membayar dana jaminan reklamasi pascatambang dan memperbaiki dokumen administratif.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya