Berita

Siber Polda Metro Jaya Luncurkan Platform SIKAP Untuk Bantu Warga Lapor Kejahatan Online (Foto: Polda Metro Jaya)

Presisi

Platform SIKAP dari Siber Polda Metro Bantu Warga Lapor Kejahatan Online

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 10:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Siber Polda Metro Jaya memperkenalkan inovasi layanan publik bernama SIKAP – Siber Ungkap, yang merupakan platform resmi untuk menerima laporan tindak pidana penipuan online dari masyarakat. 

Wakil Direktur Reserse Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus mengatakan, layanan tersebut dapat diakses melalui tautan resmi https://metrojaya.id atau QR Code. Ini akan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait kejahatan siber secara cepat, aman, dan transparan.

“Melalui Layanan Polisi SIKAP – Siber Ungkap ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk penipuan online dengan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Cukup melalui tautan resmi atau pemindaian QR Code, laporan akan langsung diterima dan diverifikasi oleh tim kami,” ujar  Fian Yunus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.


SIKAP juga berfungsi sebagai sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dan kepolisian dalam menindaklanjuti pengaduan kejahatan siber. Kendati demikian, Fian juga menegaskan pentingnya kejujuran dan etika digital dalam menyampaikan laporan agar proses penanganan berjalan efektif dan akurat.

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan penipuan online secara jujur dan bertanggung jawab. Dengan kolaborasi dan partisipasi aktif publik, kami optimistis kejahatan siber dapat ditekan secara signifikan,” tambahnya.

Melalui platform SIKAP, masyarakat tidak hanya bisa melaporkan kasus penipuan online, tetapi juga menyampaikan informasi, saran, dan pengaduan lain yang berkaitan dengan kejahatan siber.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya