Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerima audiensi Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan. (Foto: Berita Jakarta)

Politik

Pemprov DKI-BPJPH Perkuat Kolaborasi Jaminan Produk Halal

SENIN, 13 OKTOBER 2025 | 14:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerima audiensi Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025.

Pertemuan ini dalam rangka memperkuat kerja sama penyelenggaraan jaminan produk halal. Pramono menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah berjalan selama sepuluh tahun dengan BPJPH.

"Beliau telah menyampaikan apa yang menjadi kerja sama selama ini berjalan baik antara Pemerintah DKI Jakarta dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal," ujar Pramono.


Hingga 2025, Pemprov DKI telah memfasilitasi 15.837 sertifikasi halal dan menargetkan penambahan 5.000 sertifikat pada tahun ini. Pramono berharap Jakarta menjadi salah satu provinsi yang tertib dalam mendapatkan sertifikat halal.

"Memang Jakarta termasuk provinsi yang tertib untuk mendapatkan fasilitas halal ini," kata Pramono.

Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta sebagai wilayah yang paling tertib dalam menjalankan Undang-Undang Jaminan Produk Halal.

Ia menegaskan bahwa konsep halal bukanlah hal baru di Indonesia, namun kini telah menjadi mandatori setelah dikuatkan melalui UU Nomor 33 Tahun 2014 era Presiden SBY dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 di era mantan Presiden Joko Widodo.

"Jakarta ini salah satu yang paling tertib dalam menjalankan undang-undang, khususnya soal kehalalan," kata Haikal.

Lebih lanjut, Haikal juga memastikan produk nonhalal tetap dapat beredar, namun harus berlogo non-halal. Sedangkan produk halal juga harus mempunyai logo halal. Untuk produk yang tidak memiliki logo serta keterangan bahan maupun kedaluwarsa disebutnya merupakan produk ilegal.

Saat ini, total produk bersertifikat halal di Indonesia telah mencapai 9,5 juta produk dari 2,6 juta pengusaha. Ia meyakini dengan adanya sertifikat halal ini akan memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi masyarakat.

Ia menambahkan, sertifikasi halal bagi pelaku usaha kecil dan menengah tidak dikenai biaya atau gratis. Pelaku usaha hanya perlu mendaftar melalui sistem BPJPH, SiHalal atau HalalMax, yang kemudian akan mendapatkan pendampingan dari petugas proses produk halal.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya