Berita

Ilustrasi kendaraan bermotor. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Jutaan Warga Jabar Manfaatkan Pemutihan Pajak Ranmor

SENIN, 13 OKTOBER 2025 | 06:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jutaan pemilik kendaraan bermotor (KBM) tercatat memanfaatkan kebijakan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang sudah digulirkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.

Program pemutihan pajak yang digulirkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ini dimulai pada 20 Maret 2025 resmi berakhir pada Selasa 30 September 2025.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, pemanfaat pemutihan untuk kategori kendaraan aktif yang memiliki tunggakan tercatat sebanyak 2.034.064 kendaraan bermotor (KBM). Jumlah ini mengurangi 45,47 persen dari total tunggakan di awal tahun 2025 sebanyak 4.473.542 KBM. Sedangkan kendaraan kedaluwarsa pemanfaat pemutihan tercatat sebanyak 454.111 KBM.


Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna mengatakan, jumlah ini meningkat 12 kali lipat dari yang ditargetkan pada awal tahun 2025 yang berjumlah 32.653 KBM. Selain itu terdapat pemanfaat pemutihan dari proses mutasi masuk kendaraan bermotor ke Jawa Barat sebanyak 58.121 KBM. 

Peningkatan jumlah kendaraan aktif dari hasil program pemutihan menjadi potensi baru dalam proyeksi penerimaan pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor di tahun 2026. 

"Adapun pendapatan selama program pemutihan sebesar Rp.814.720.845.530 yang merupakan bagian dari target tahun 2025 sebesar 5,857 triliun," ujar Asep, dalam keterangan tertulisnya, Minggu 12 Oktober 2025.

"Program pemutihan ini sudah berakhir, dan sesuai dengan pernyataan pak gubernur, tidak akan diperpanjang lagi," sambungnya dikutip dari RMOLJabar.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya