Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi di Jalan Kertanegara No. IV (K4), Jakarta, pada Minggu malam, 12 Oktober 2025 (Foto: Dokumen Pribadi)

Politik

Istana Bocorkan Alasan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Dicopot

MINGGU, 12 OKTOBER 2025 | 23:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Alasan di balik pencopotan Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) terungkap. 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pergantian ini berkaitan dengan penataan fungsi kelembagaan pangan nasional. 

Menurutnya, fungsi Bapanas sejak awal memang beririsan dengan tugas Kementerian Pertanian (Kementan), sehingga penugasan baru dilakukan untuk memperkuat koordinasi.


“Sebenarnya fungsi dari tugas badan pangan itu kan dulu memang ada di Kementerian Pertanian. Mentan dan Bapanas selalu berjalan beriringan," ujar Prasetyo usai rapat dengan Presiden Prabowo dan sejumlah menteri di Jalan Kertanegara No. IV (K4), Jakarta, Minggu malam, 12 Oktober 2025.

Selain itu, Prasetyo menyebut Arief sedang dipersiapkan untuk mengemban jabatan lain di pemerintahan sehingga Bapanas akan dipimpin langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

"Karena Mas Arief sedang ingin kita tugaskan di tempat yang lain, maka kemudian fungsi itu langsung dijabat oleh Menteri Pertanian,” jelasnya.

Presiden Prabowo secara resmi memberhentikan Arief Prasetyo Adi dengan hormat pada Jumat, 10 Oktober 2025. Dalam Keppres disebutkan bahwa Kepala Negara menyampaikan apresiasi atas dedikasi Arief selama menjabat. 

“Memutuskan, menetapkan Keputusan Presiden tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional. Kesatu: Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional,” demikian bunyi salinan Keppres.

Sebagai pengganti, Prabowo menunjuk Mentan Amran untuk merangkap jabatan sebagai Kepala Bapanas.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya