Berita

Mantan Presiden Joko Widodo berpose dengan latar belakang kereta cepat. (Foto: Dok. Setpres)

Politik

Pengamat:

Statement Purbaya adalah Sinyal Restu Prabowo agar Jokowi Diadili

MINGGU, 12 OKTOBER 2025 | 20:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sikap tegas pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak bayar utang kereta cepat Whoosh pakai APBN seharusnya bisa dibaca aparat hukum secara mendalam.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mencermati, ketegasan anak buah Presiden Prabowo Subianto itu bisa dibaca aparat hukum dengan langkah lanjutan, salah satunya mengusut dugaan pelanggaran hukum proyek era Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu.

"Kasus kereta cepat Jakarta-Bandung ini sudah diperingatkan oleh berbagai kalangan, termasuk saya sendiri sejak lama. Karena proyek itu akan bermasalah dan jadi beban utang negara," kata Muslim saat berbincang dengan redaksi, Minggu, 12 Oktober 2025.


Menurut Muslim, pemerintahan Prabowo sudah mulai blak-blakan mengakui ketidakberesan proyek yang mengalami pembengkakan anggaran dari semula 6,07 miliar Dolar AS menjadi sekitar 7,27 miliar Dolar AS. Bunga utang ini diketahui mencapai 3,7 persen sampai 3,8 persen dengan tenor 35 tahun.

Muslim melihat, proyek kereta cepat era Jokowi tersebut membuat masalah baru di pemerintahan Prabowo, yakni utang jumbo dan membebankan keuangan negara.

"Maka aparat hukum jangan ragu seret Jokowi ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan proyek ambisius yang rugikan negara ratusan triliunan rupiah itu," jelas Muslim.

"Rakyat berada di belakang Prabowo dan Menkeu Purbaya untuk tanpa tedeng aling-aling sikat Jokowi yang bikin proyek amburadul tersebut," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya