Berita

Mantan Presiden Joko Widodo berpose dengan latar belakang kereta cepat. (Foto: Dok. Setpres)

Politik

Pengamat:

Statement Purbaya adalah Sinyal Restu Prabowo agar Jokowi Diadili

MINGGU, 12 OKTOBER 2025 | 20:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sikap tegas pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak bayar utang kereta cepat Whoosh pakai APBN seharusnya bisa dibaca aparat hukum secara mendalam.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mencermati, ketegasan anak buah Presiden Prabowo Subianto itu bisa dibaca aparat hukum dengan langkah lanjutan, salah satunya mengusut dugaan pelanggaran hukum proyek era Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu.

"Kasus kereta cepat Jakarta-Bandung ini sudah diperingatkan oleh berbagai kalangan, termasuk saya sendiri sejak lama. Karena proyek itu akan bermasalah dan jadi beban utang negara," kata Muslim saat berbincang dengan redaksi, Minggu, 12 Oktober 2025.


Menurut Muslim, pemerintahan Prabowo sudah mulai blak-blakan mengakui ketidakberesan proyek yang mengalami pembengkakan anggaran dari semula 6,07 miliar Dolar AS menjadi sekitar 7,27 miliar Dolar AS. Bunga utang ini diketahui mencapai 3,7 persen sampai 3,8 persen dengan tenor 35 tahun.

Muslim melihat, proyek kereta cepat era Jokowi tersebut membuat masalah baru di pemerintahan Prabowo, yakni utang jumbo dan membebankan keuangan negara.

"Maka aparat hukum jangan ragu seret Jokowi ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan proyek ambisius yang rugikan negara ratusan triliunan rupiah itu," jelas Muslim.

"Rakyat berada di belakang Prabowo dan Menkeu Purbaya untuk tanpa tedeng aling-aling sikat Jokowi yang bikin proyek amburadul tersebut," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya