Berita

Studi akademik di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 10 Oktober 2025. (Foto: Humas BNN)

Presisi

Kebijakan Pemberantasan Narkoba Perlu Sentuhan Akademik

MINGGU, 12 OKTOBER 2025 | 01:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kolaborasi lembaga akademik penting dilakukan untuk memperkuat landasan ilmiah dalam merumuskan arah kebijakan pemberantasan narkoba.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto menyambut paparan hasil studi kualitatif budaya dan kriminologis di 14 lokasi rawan narkoba, yang dilakukan tim peneliti dari Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya (Puska-Budaya) Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI) dan Departemen Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 10 Oktober 2025. 

Studi ini dilakukan dalam rangka penyusunan penelitian kualitatif 7 wilayah pesisir dan perbatasan rawan narkoba melalui sinergi Deputi Bidang Pencegahan BNN dengan UI. 


“Kerja sama dengan lembaga akademik seperti UI memperkuat sinergi antara praktisi dan peneliti. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai modus serta dampak ekonomi dan politik penyalahgunaan narkoba di wilayah pesisir,” ujar Suyudi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Dijelaskan Deputi Bidang Pencegahan BNN Zainul Muttaqien, riset ini berangkat dari Indeks Kerawanan Narkoba Nasional yang dipetakan oleh BNN bersama unit terkait. Lebih lanjut, ia menjelaskan riset ini dilakukan secara objektif dengan pendekatan interdisipliner yang menggabungkan kajian kriminologi dan budaya lokal. 

Sementara itu, Ketua Tim Peneliti UI, Junaidi menyampaikan rasa terima kasih karena telah diberikan amanah untuk melaksanakan studi tersebut. Dia berharap  hasil penelitian ini dapat memberikan perspektif baru dalam memahami dinamika penyalahgunaan narkoba di tingkat komunitas.

“Penelitian ini melibatkan bidang ilmu kriminologi dan budaya. Kami berharap hasilnya bermanfaat dan membuka cara pandang baru terhadap permasalahan narkoba, bukan hanya dari sisi tempat, tetapi juga dari perilaku, interaksi sosial, dan kegiatan masyarakat,” tuturnya.

Studi kasus ini dilakukan di 14 kawasan prioritas rawan narkoba yang terletak di 7 provinsi di Indonesia, yakni Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.

Penelitian berlangsung sejak akhir Juli 2025 dengan mengusung pendekatan kualitatif kriminologis untuk menelaah tiga dimensi kerawanan narkoba di masyarakat: dimensi statis, dimensi dinamis, dan dimensi penggerak.

Finalisasi hasil penelitian dijadwalkan akan berlangsung pada 24–25 Oktober mendatang, dan hasilnya akan segera dipublikasikan dalam waktu dekat sebagai bagian dari penguatan strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).


Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya