Berita

Studi akademik di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 10 Oktober 2025. (Foto: Humas BNN)

Presisi

Kebijakan Pemberantasan Narkoba Perlu Sentuhan Akademik

MINGGU, 12 OKTOBER 2025 | 01:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kolaborasi lembaga akademik penting dilakukan untuk memperkuat landasan ilmiah dalam merumuskan arah kebijakan pemberantasan narkoba.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto menyambut paparan hasil studi kualitatif budaya dan kriminologis di 14 lokasi rawan narkoba, yang dilakukan tim peneliti dari Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya (Puska-Budaya) Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI) dan Departemen Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 10 Oktober 2025. 

Studi ini dilakukan dalam rangka penyusunan penelitian kualitatif 7 wilayah pesisir dan perbatasan rawan narkoba melalui sinergi Deputi Bidang Pencegahan BNN dengan UI. 


“Kerja sama dengan lembaga akademik seperti UI memperkuat sinergi antara praktisi dan peneliti. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai modus serta dampak ekonomi dan politik penyalahgunaan narkoba di wilayah pesisir,” ujar Suyudi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Dijelaskan Deputi Bidang Pencegahan BNN Zainul Muttaqien, riset ini berangkat dari Indeks Kerawanan Narkoba Nasional yang dipetakan oleh BNN bersama unit terkait. Lebih lanjut, ia menjelaskan riset ini dilakukan secara objektif dengan pendekatan interdisipliner yang menggabungkan kajian kriminologi dan budaya lokal. 

Sementara itu, Ketua Tim Peneliti UI, Junaidi menyampaikan rasa terima kasih karena telah diberikan amanah untuk melaksanakan studi tersebut. Dia berharap  hasil penelitian ini dapat memberikan perspektif baru dalam memahami dinamika penyalahgunaan narkoba di tingkat komunitas.

“Penelitian ini melibatkan bidang ilmu kriminologi dan budaya. Kami berharap hasilnya bermanfaat dan membuka cara pandang baru terhadap permasalahan narkoba, bukan hanya dari sisi tempat, tetapi juga dari perilaku, interaksi sosial, dan kegiatan masyarakat,” tuturnya.

Studi kasus ini dilakukan di 14 kawasan prioritas rawan narkoba yang terletak di 7 provinsi di Indonesia, yakni Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.

Penelitian berlangsung sejak akhir Juli 2025 dengan mengusung pendekatan kualitatif kriminologis untuk menelaah tiga dimensi kerawanan narkoba di masyarakat: dimensi statis, dimensi dinamis, dan dimensi penggerak.

Finalisasi hasil penelitian dijadwalkan akan berlangsung pada 24–25 Oktober mendatang, dan hasilnya akan segera dipublikasikan dalam waktu dekat sebagai bagian dari penguatan strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya