Berita

Aktor Ammar Zoni (Foto: YouTube CNN)

Hukum

Kemenimipas Masih Dalami Jaringan Ammar Zoni yang Kendalikan Narkoba dari Balik Lapas

SABTU, 11 OKTOBER 2025 | 07:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) masih mendalami kinerja jaringan aktor Ammar Zoni kapok yang nekat mengedarkan narkoba bersama tersangka lainnya yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR saat mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Kemenimipas, Rika Aprianti, menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.

"Saat ini masih dilakukan penyelidikan mendalam, yang pasti terhadap pelanggaran yang terjadi, siapa pun yang terbukti terlibat akan diberi sanksi dan hukuman sesuai peraturan yang berlaku," kata Rika Aprianti kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025.


Masih kata Rika, kasus ini sendiri terungkap usai adanya deteksi dini dari Karutan Salemba dan jajaran terkait narkoba. Dimana petugas secara mendadak melakukan pengecekan ke warga binaan.

"Pelanggaran yang dilakukan oleh Ammar Zoni, merupakan hasill dari deteksi dini Kepala Rutan Salemba dan jajaran terhadap ancaman peredaran narkoba di dalam lapas, yaitu dengan melakukan sidak mendadak yang memang rutin dilaksanakan," kata Rika.

Setelah mendapati adanya barang terlarang, petugas Rutan salemba langsung berkoordinasi dan melaporkan Ammar Zoni ke pihak kepolisian.

Berkali-kali dibui ternyata tidak membuat aktor Ammar Zoni kapok. Kali ini, Ammar benar-benar terancam hukuman mati dengan jeratan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU 35 / 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35 / 2009 tentang Narkotika.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya