Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan. (Foto: Dokumentasi Lemkapi)

Hukum

Polisi Dengarkan Suara Publik soal Penangguhan Penahanan Figa Lesmana

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 23:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Metro Jaya telah mendengarkan suara publik karena menangguhkan penahanan TikTokers Figa Lesmana yang merupakan salah satu tersangka konten provokatif hingga adanya aksi ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu.

Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat 10 Oktober 2025.

"Polda Metro Jaya sangat arif, humanis serta profesional dalam merespons masukan masyarakat. Walau sangat tegas dalam penegakan hukum, tapi penyidik tetap memperhatikan  keadilan berkemanusiaan," kata Edi yang juga  ketua umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (Adihgi) ini.


Menurut Edi, sesuai aturan penangguhan penahanan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik kepolisian. Penyidik diberikan kewenangan memberikan penangguhan penahanan kepada tersangka apabila yang bersangkutan tidak mempersulit penyidikan, tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti serta tidak mengulangi perbuatannya. 

"Apalagi alasannya demi kemanusiaan," kata Ketua Prodi Magister Ilmi Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, penangguhan Figa Lesmana dilakukan melalui proses kajian hukum yang cermat dan memperhatikan beberapa aspek. Figa pun sudah menghirup udara bebas pada Jumat 3 Oktober 2025.

“Dari sisi kemanusiaan perlu kami sampaikan bahwa penyidik mempertimbangkan yang bersangkutan adalah seorang ibu yang memiliki putra yang masih balita," kata Kapolda Metro kepada wartwan, Kamis 9 Oktober 2025.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya