Berita

Tersangka Hasanuddin (kedua dari kanan). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Anggota DPRD Jatim Hasanuddin Ajukan Praperadilan Lawan KPK

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 18:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota DPRD Provinsi Jatim dari PDIP periode 2024-2029, Hasanuddin mengajukan gugatan praperadilan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Pemprov Jatim tahun anggaran 2019-2022.

Penelusuran redaksi di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hasanuddin sudah mengajukan gugatan praperadilan pada Rabu, 1 Oktober 2025 dengan nomor perkara 126/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL terkait dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Namun demikian, bunyi petitumnya belum muncul. Sidang perdana dijadwalkan digelar pada Senin, 13 Oktober 2025. Hasanuddin telah ditahan KPK bersama tiga tersangka lainnya, yakni Jodi Pradana Putra, Sukar, dan Wawan Kristiawan pada Kamis, 2 Oktober 2025.


Dalam kasus ini, Hasanuddin menjadi tersangka pemberi suap bersama 16 tersangka lainnya. Sementara KPK juga menetapkan 4 tersangka lain sebagai penerima suap.

Hasanuddin diduga memberikan komitmen fee kepada Ketua DPRD Jatim dari PDIP periode 2019-2024, Kusnadi senilai Rp11,5 miliar atau 30,3 persen dari total dana hibah yang dikelola sebesar Rp30 miliar dalam rentang 2019-2022.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya