Berita

Tersangka Hasanuddin (kedua dari kanan). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Anggota DPRD Jatim Hasanuddin Ajukan Praperadilan Lawan KPK

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 18:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota DPRD Provinsi Jatim dari PDIP periode 2024-2029, Hasanuddin mengajukan gugatan praperadilan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Pemprov Jatim tahun anggaran 2019-2022.

Penelusuran redaksi di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hasanuddin sudah mengajukan gugatan praperadilan pada Rabu, 1 Oktober 2025 dengan nomor perkara 126/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL terkait dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Namun demikian, bunyi petitumnya belum muncul. Sidang perdana dijadwalkan digelar pada Senin, 13 Oktober 2025. Hasanuddin telah ditahan KPK bersama tiga tersangka lainnya, yakni Jodi Pradana Putra, Sukar, dan Wawan Kristiawan pada Kamis, 2 Oktober 2025.


Dalam kasus ini, Hasanuddin menjadi tersangka pemberi suap bersama 16 tersangka lainnya. Sementara KPK juga menetapkan 4 tersangka lain sebagai penerima suap.

Hasanuddin diduga memberikan komitmen fee kepada Ketua DPRD Jatim dari PDIP periode 2019-2024, Kusnadi senilai Rp11,5 miliar atau 30,3 persen dari total dana hibah yang dikelola sebesar Rp30 miliar dalam rentang 2019-2022.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya