Berita

bank bjb turut memberikan penawaran Surat Berharga Negara (SBN) Ritel seri Obligasi Negara Ritel (ORI) 028. (Foto: Dok. bank bjb)

Bisnis

ORI028: Investasi Fleksibel dan Menguntungkan Bersama bank bjb

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 12:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penawaran Surat Berharga Negara (SBN) Ritel seri Obligasi Negara Ritel (ORI) 028 turut dilakukan bank bjb. Produk investasi ini resmi dibuka mulai 29 September hingga 23 Oktober 2025 dan dapat diakses secara mudah melalui layanan bank bjb.

Nasabah dan calon investor cukup memesan ORI028 secara daring melalui laman resmi di infobjb.id/sbn. Dengan begitu, siapa pun dapat mendaftar dan melakukan pembelian dengan proses yang cepat dan praktis.
 
ORI028 menawarkan dua tenor, yaitu tiga tahun (ORI028T3) dengan kupon tetap sebesar 5,35 persen per tahun, dan enam tahun (ORI028T6) dengan kupon sebesar 5,65 persen per tahun.


"Tingkat kupon ini bersifat fixed rate dan dibayarkan setiap bulan hingga jatuh tempo," kata Corporate Secretary bank bjb, Herfinia, Jumat, 10 Oktober 2025.
 
Di tengah tren penurunan suku bunga, ORI028 menjadi instrumen yang kompetitif. Kupon yang diberikan lebih tinggi dibandingkan rata-rata bunga deposito perbankan, sehingga memberikan nilai tambah bagi investor ritel.
 
Selain itu, ORI028 memberikan keuntungan pajak yang lebih rendah dibandingkan deposito. Pajak kupon ORI028 hanya sebesar 10 persen, sementara pajak bunga deposito mencapai 20 persen.
 
Dari sisi keamanan, ORI028 menjadi instrumen investasi yang sepenuhnya dijamin oleh pemerintah. Seluruh nilai pokok yang ditanamkan akan dikembalikan saat jatuh tempo, sehingga memberikan ketenangan penuh bagi para investor.
 
"Masyarakat dapat mulai berinvestasi dari nominal Rp1 juta hingga batas maksimal Rp5 miliar untuk tenor tiga tahun dan Rp10 miliar untuk tenor enam tahun," sambungnya.
 
Fleksibilitas lainnya adalah ORI028 dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Hal ini berarti investor memiliki kesempatan untuk mencairkan investasinya sebelum jatuh tempo dengan menjual di pasar sekunder sesuai harga pasar saat itu.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya