Berita

Ilustrasi

Politik

Kemenkeu-Danantara Saling Lempar Utang Proyek Whoosh, Siapa yang Harus Bayar?

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 18:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung bukan utang pemerintah.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto memastikan pemerintah sama sekali tidak memiliki utang dalam proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tersebut.

“Kereta Cepat Jakarta-Bandung itu kan business to business, jadi tidak ada utang pemerintah, karena dilakukan oleh badan usaha, konsorsium badan usaha Indonesia dan China (KCIC), di mana konsorsium Indonesianya dimiliki oleh PT KAI,” kata Suminto di Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 10 Oktober 2025.


Adapun proyek tersebut digarap oleh KCIC, perusahaan patungan antara konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia dan konsorsium perusahaan perkeretaapian China. 

Skema pembiayaannya murni berbasis bisnis dengan porsi kepemilikan 60 persen oleh Indonesia melalui Pilar Sinergi Indonesia, yang terdiri atas PT KAI, Wijaya Karya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara, serta 40 persen oleh pihak China.

Dari total investasi senilai 7,27 miliar Dolar AS (Rp120 triliun), termasuk pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar Dolar AS (Rp19 triliun), sekitar 75 persen pendanaan berasal dari pinjaman Bank Pembangunan China (CDB) dengan tenor 40 tahun dan bunga 2 persen per tahun. Sementara 25 persen sisanya berasal dari modal patungan KCIC.

“Jadi perbedaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang ada porsi equity dan ada porsi pinjamannya itu. Kesimpulannya adalah equity dan pinjaman dari badan usaha, jadi tidak ada pinjaman pemerintahnya,” katanya.

Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyebut pihaknya tengah menyiapkan sejumlah skema restrukturisasi utang KCIC. Salah satu opsi yang dikaji adalah kemungkinan sebagian utang infrastruktur ditanggung oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam skema tersebut, infrastruktur KCIC bisa diserahkan kepada pemerintah sehingga KCIC hanya berperan sebagai operator tanpa kepemilikan aset (asset-light). Dengan begitu, utang infrastruktur senilai 6,7 miliar Dolar AS atau sekitar Rp111,10 triliun akan dialihkan menjadi beban APBN.

“Sebagaimana industri kereta api yang lain, infrastrukturnya itu milik pemerintah,” ujar Dony.

Alternatif lain, lanjutnya, adalah pemerintah mengambil alih pengelolaan infrastruktur melalui skema Badan Layanan Umum (BLU). Dalam model ini, KCIC akan berperan sebagai pengguna yang membayar sewa operasi kepada pemerintah.

“Termasuk di dalamnya itu, beberapa infrastrukturnya, mungkin kita pikirkan juga apakah ini akan kita jadikan BLU dan sebagainya. Ini akan kita jadikan beberapa opsi,” tuturnya.

Sementara itu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menegaskan bahwa urusan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Danantara sebagai pihak yang membawahi KCIC.

“KCIC di bawah Danantara kan, seharusnya mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri rata-rata setahun bisa dapat Rp80 triliun atau lebih. Harusnya mereka manage dari situ, jangan sampai kita lagi,” kata Purbaya via Zoom Meeting, pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Ia menambahkan, ke depan pemerintah akan menegaskan pemisahan peran antara entitas bisnis dan pemerintah agar risiko finansial tidak kembali ditanggung negara. 

“Jangan kalau untung swasta, kalau rugi pemerintah. Itu yang mau kita ubah,” ujarnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya