Berita

Foto yang beredar di media sosial memperlihatkan jenazah yang tampak mirip dengan pemimpin Hamas, Yahya Sinwar/X

Global

Israel Tolak Serahkan Jenazah Yahya Sinwar ke Hamas

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 15:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Israel dilaporkan menolak menyerahkan jenazah Yahya Sinwar dan saudaranya, Mohammed Sinwar, sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata yang sedang berjalan dengan Hamas. 

Yahya Sinwar merupakan kepala Biro Politik Hamas sekaligus otak serangan lintas batas 7 Oktober 2023, sementara Mohammed Sinwar adalah salah satu pemimpin senior kelompok tersebut.

Menurut laporan Radio Tentara Israel yang dikutip dari sumber keamanan, penyerahan jenazah kedua tokoh Hamas itu tidak akan dimasukkan dalam tahap awal kesepakatan. Langkah ini memicu ketegangan baru di tengah proses pelaksanaan perjanjian gencatan senjata.


Juru bicara Hamas, Hazem Qassem, menuduh Israel mencoba memanipulasi jadwal, daftar, dan langkah-langkah yang telah disepakati. 

Ia menyebut Israel masih menghindar dari komitmen utama seperti penarikan pasukan, pembebasan tahanan, serta pemulangan warga yang mengungsi.

“Israel harus mematuhi apa yang sudah disepakati, dan kami menyerukan para mediator untuk menekan mereka,” ujar Qassem, seperti dimuat Middle East Monitor, Jumat, 10 Oktober 2025.

Qassem juga menekankan bahwa semua tawanan Israel, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal, harus diserahkan pada fase pertama kesepakatan.

Sementara itu, surat kabar Haaretz mengutip sumber politik yang menyebut tentara Israel akan menyelesaikan tahap awal penarikan pasukan sebagian dalam waktu 24 jam setelah kesepakatan dijalankan. Penarikan ini akan dilakukan sebelum pembebasan tawanan yang masih hidup.

Setelah penarikan pasukan, Amerika Serikat diperkirakan akan mengeluarkan pernyataan resmi yang mengonfirmasi bahwa prosedur awal telah terlaksana. Pembebasan tawanan hidup Israel diperkirakan akan berlangsung dalam waktu 72 jam setelah tahap pertama tersebut selesai.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya