Berita

Foto yang beredar di media sosial memperlihatkan jenazah yang tampak mirip dengan pemimpin Hamas, Yahya Sinwar/X

Dunia

Israel Tolak Serahkan Jenazah Yahya Sinwar ke Hamas

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 15:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Israel dilaporkan menolak menyerahkan jenazah Yahya Sinwar dan saudaranya, Mohammed Sinwar, sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata yang sedang berjalan dengan Hamas. 

Yahya Sinwar merupakan kepala Biro Politik Hamas sekaligus otak serangan lintas batas 7 Oktober 2023, sementara Mohammed Sinwar adalah salah satu pemimpin senior kelompok tersebut.

Menurut laporan Radio Tentara Israel yang dikutip dari sumber keamanan, penyerahan jenazah kedua tokoh Hamas itu tidak akan dimasukkan dalam tahap awal kesepakatan. Langkah ini memicu ketegangan baru di tengah proses pelaksanaan perjanjian gencatan senjata.


Juru bicara Hamas, Hazem Qassem, menuduh Israel mencoba memanipulasi jadwal, daftar, dan langkah-langkah yang telah disepakati. 

Ia menyebut Israel masih menghindar dari komitmen utama seperti penarikan pasukan, pembebasan tahanan, serta pemulangan warga yang mengungsi.

“Israel harus mematuhi apa yang sudah disepakati, dan kami menyerukan para mediator untuk menekan mereka,” ujar Qassem, seperti dimuat Middle East Monitor, Jumat, 10 Oktober 2025.

Qassem juga menekankan bahwa semua tawanan Israel, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal, harus diserahkan pada fase pertama kesepakatan.

Sementara itu, surat kabar Haaretz mengutip sumber politik yang menyebut tentara Israel akan menyelesaikan tahap awal penarikan pasukan sebagian dalam waktu 24 jam setelah kesepakatan dijalankan. Penarikan ini akan dilakukan sebelum pembebasan tawanan yang masih hidup.

Setelah penarikan pasukan, Amerika Serikat diperkirakan akan mengeluarkan pernyataan resmi yang mengonfirmasi bahwa prosedur awal telah terlaksana. Pembebasan tawanan hidup Israel diperkirakan akan berlangsung dalam waktu 72 jam setelah tahap pertama tersebut selesai.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya