Berita

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Arief Kurnia. (Foto: RMOLJabar)

Nusantara

Sebagian Besar Dapur MBG di Bekasi Belum Miliki SLHS

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 06:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Hampir seluruh Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bekasi belum memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Arief Kurnia, Kamis, 9 Oktober 2025.

Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi tersebut mengklaim Kementerian Kesehatan memberikan waktu satu bulan untuk penerbitan SLHS.


“Iya sedang berproses. Karena kan di Kementerian Kesehatan diberikan waktu sebulan. Iya sedang berproses,” ucap Arief dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Jumat, 10 Oktober 2025..

Arief menyebut, dari 55 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Bekasi, pihaknya hanya baru menerbitkan rekomendasi penerbitan SLHS pada kurang dari lima SPPG.

Padahal program yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto ini telah melayani ratusan ribu siswa di sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi.

Meski diklaim tidak ditemukan kasus keracunan MBG di Kabupaten Bekasi, SLHS menjadi syarat wajib untuk memastikan makanan yang disiapkan bagi anak sekolah itu higienis dan laik dikonsumsi.

“Alhamdulillah Kabupaten Bekasi aman (tidak ada kasus keracunan). (Tapi) rekomendasi ada beberapa yang sudah. Belum banyak. (Di bawah lima?) iya,” ungkapnya

Sementara itu, berdasarkan surat edaran terbaru yang diterbitkan Kementerian Kesehatan nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Pada Program Makan Bergizi Gratis tertanggal 1 Oktober 2025, setiap SPPG harus memiliki SLHS paling lambat satu bulan sejak SE diterbitkan.

Di sisi lain, pemerintah daerah didorong mempercepat penerbitan SLHS. Penerbitan SLHS dilakukan paling lama 14 (empat belas) hari setelah pengajuan permohonan oleh SPPG dan dokumen persyaratan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

Dalam rangka penerbitan SLHS, Dinas Kesehatan dan/atau puskesmas wajib melakukan verifikasi dokumen persyaratan dan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan verifikasi dokumen persyaratan dan IKL yang memenuhi syarat, selanjutnya SPPG melampirkan hasil pemeriksaan sampel pangan yang memenuhi syarat sebelum akhirnya SLHS diterbitkan.

Arief menyebut, penerbitan SLHS dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan dasar hasil verifikasi tersebut. Namun, hampir seluruh SPPG belum menyelesaikan verifikasi.

“Masih proses,” tandasnya.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya