Berita

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah, Saiful Mujib usai diperiksa KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Kakanwil Kemenag Jateng Saiful Mujab Dicecar KPK Soal Kuota Haji Reguler

KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 09:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah (Jateng), Saiful Mujab dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan ibadah haji reguler.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, tim penyidik memeriksa Saiful Mujab sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Pelayanan Haji  Kemenag. Pemeriksaan dilakukan  di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Oktober 2025.

"Penyidik mendalami terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji reguler," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025.


Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kuota tambahan itu kemudian dibagi 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Praktik rasuah itu diduga terjadi saat masa kepemimpinan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di era mantan presiden Joko Widodo (Jokowi).

Saiful, yang kala itu menjabat Direktur Pelayanan Haji sekaligus Sekretaris Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, diperiksa terkait kebijakan pembagian kuota tambahan yang diubah menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Budi menyebut bahwa, pemeriksaan terhadap Saiful Mujab sambat penting karena kuota haji reguler terdampak adanya diskresi pembagian kuota tambahan yang dibagi tidak sesuai dengan peraturan.

"Dengan adanya diskresi di mana dalam perkara ini ada dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, maka kemudian kuota yang semestinya dikelola di Kementerian Agama, yaitu kuota haji reguler menjadi berkurang yang seharusnya 92 persen menjadi 50 persen," pungkas Budi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya