Berita

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah, Saiful Mujib usai diperiksa KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Kakanwil Kemenag Jateng Saiful Mujab Dicecar KPK Soal Kuota Haji Reguler

KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 09:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah (Jateng), Saiful Mujab dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan ibadah haji reguler.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, tim penyidik memeriksa Saiful Mujab sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Pelayanan Haji  Kemenag. Pemeriksaan dilakukan  di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Oktober 2025.

"Penyidik mendalami terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji reguler," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025.


Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kuota tambahan itu kemudian dibagi 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Praktik rasuah itu diduga terjadi saat masa kepemimpinan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di era mantan presiden Joko Widodo (Jokowi).

Saiful, yang kala itu menjabat Direktur Pelayanan Haji sekaligus Sekretaris Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, diperiksa terkait kebijakan pembagian kuota tambahan yang diubah menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Budi menyebut bahwa, pemeriksaan terhadap Saiful Mujab sambat penting karena kuota haji reguler terdampak adanya diskresi pembagian kuota tambahan yang dibagi tidak sesuai dengan peraturan.

"Dengan adanya diskresi di mana dalam perkara ini ada dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, maka kemudian kuota yang semestinya dikelola di Kementerian Agama, yaitu kuota haji reguler menjadi berkurang yang seharusnya 92 persen menjadi 50 persen," pungkas Budi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya