Berita

12 ABK LCT Cita XX yang belum ditemukan hingga saat ini. (Foto: Dokumentasi Sakti)

Nusantara

12 ABK LCT Cita XX Hilang

Pemerintah Gagal Lindungi Anak Bangsa di Laut

KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 05:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejak kapal LCT Cita XX dilaporkan hilang kontak pada 17 Juli 2024 di perairan Papua, nasib 12 orang awak kapal belum jelas hingga kini. 

Terkait itu, Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (Sakti) bersama Human Rights Working Group (HRWG) dan Lawyer Yogie Fajar Suprayogi dkk telah melakukan berbagai langkah advokasi, mulai dari menyampaikan laporan ke DPR, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Markas Besar Polri, hingga Komnas HAM. 

“Sudah lebih dari setahun, tidak ada informasi resmi, tidak ada investigasi terbuka, dan tidak ada kejelasan bagi keluarga korban. Ini bukan hanya soal kecelakaan pelayaran, tapi kegagalan negara dalam menjalankan mandat konstitusional untuk melindungi setiap warga negara. Negara tidak boleh abai terhadap nyawa 12 orang yang hilang,” tegas Ketua Umum Sakti, Syofyan Razali dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu malam, 8 Oktober 2025.
 

 
Lanjut dia, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah juga sudah menerima laporan terkait kasus ini. 
Selain adanya indikasi pembiaran oleh negara, Sakti juga mengendus  ketidakjelasan status kepemilikan kapal. 

“Berdasarkan data, kapal LCT Cita XX masih terdaftar atas nama PT Tanjung Kumawa dalam SIUPAL. Namun di lapangan, kapal tersebut diketahui milik perorangan,” ungkapnya. 

Masih kata Syofyan, terdapat sejumlah kejanggalan administratif dan dugaan pelanggaran prosedur pelayaran yang seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah.

“Kami meminta Kementerian Perhubungan segera membuka informasi resmi terkait hasil penyelidikan dan pencarian kapal LCT Cita XX. Bentuk tim investigasi independen yang melibatkan Basarnas, TNI AL, Polri, dan Komnas HAM lalu lakukan audit administrasi dan status kepemilikan kapal untuk memastikan legalitas operasionalnya,” beber Syofyan.

Ia juga meminta pemerintah menjamin hak keluarga korban atas kejelasan status, santunan, dan kompensasi ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam regulasi pelaut nasional dan konvensi MLC 2006.
 
“Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan. 12 anak bangsa hilang bukan sekadar angka, mereka adalah manusia, pekerja, dan keluarga yang menunggu keadilan. Negara harus hadir,” tandasnya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya