Berita

12 ABK LCT Cita XX yang belum ditemukan hingga saat ini. (Foto: Dokumentasi Sakti)

Nusantara

12 ABK LCT Cita XX Hilang

Pemerintah Gagal Lindungi Anak Bangsa di Laut

KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 05:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejak kapal LCT Cita XX dilaporkan hilang kontak pada 17 Juli 2024 di perairan Papua, nasib 12 orang awak kapal belum jelas hingga kini. 

Terkait itu, Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (Sakti) bersama Human Rights Working Group (HRWG) dan Lawyer Yogie Fajar Suprayogi dkk telah melakukan berbagai langkah advokasi, mulai dari menyampaikan laporan ke DPR, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Markas Besar Polri, hingga Komnas HAM. 

“Sudah lebih dari setahun, tidak ada informasi resmi, tidak ada investigasi terbuka, dan tidak ada kejelasan bagi keluarga korban. Ini bukan hanya soal kecelakaan pelayaran, tapi kegagalan negara dalam menjalankan mandat konstitusional untuk melindungi setiap warga negara. Negara tidak boleh abai terhadap nyawa 12 orang yang hilang,” tegas Ketua Umum Sakti, Syofyan Razali dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu malam, 8 Oktober 2025.
 

 
Lanjut dia, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah juga sudah menerima laporan terkait kasus ini. 
Selain adanya indikasi pembiaran oleh negara, Sakti juga mengendus  ketidakjelasan status kepemilikan kapal. 

“Berdasarkan data, kapal LCT Cita XX masih terdaftar atas nama PT Tanjung Kumawa dalam SIUPAL. Namun di lapangan, kapal tersebut diketahui milik perorangan,” ungkapnya. 

Masih kata Syofyan, terdapat sejumlah kejanggalan administratif dan dugaan pelanggaran prosedur pelayaran yang seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah.

“Kami meminta Kementerian Perhubungan segera membuka informasi resmi terkait hasil penyelidikan dan pencarian kapal LCT Cita XX. Bentuk tim investigasi independen yang melibatkan Basarnas, TNI AL, Polri, dan Komnas HAM lalu lakukan audit administrasi dan status kepemilikan kapal untuk memastikan legalitas operasionalnya,” beber Syofyan.

Ia juga meminta pemerintah menjamin hak keluarga korban atas kejelasan status, santunan, dan kompensasi ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam regulasi pelaut nasional dan konvensi MLC 2006.
 
“Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan. 12 anak bangsa hilang bukan sekadar angka, mereka adalah manusia, pekerja, dan keluarga yang menunggu keadilan. Negara harus hadir,” tandasnya.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya