Berita

PT Pos Indonesia (Persero). (Foto: Istimewa)

Bisnis

PT Pos Indonesia Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas Pelayanan

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 20:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Pos Indonesia (Persero) menegaskan bahwa perusahaan tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, penyimpangan prosedur, maupun tindakan yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

Demikian dikatakan Corporate Secretary PT Pos Indonesia (Persero), Tata Sugiarta merespons berita dugaan manipulasi berat kargo haji.

“Kami berkomitmen penuh pada prinsip transparansi, integritas, serta penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasional. Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan merupakan prioritas utama bagi kami,” kata Tata melalui siaran persnya di Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025.


PT Pos Indonesia menjelaskan bahwa setiap layanan kargo Haji dijalankan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP) yang ketat dan diawasi secara berlapis di seluruh rantai proses bisnis. 

"Pengawasan dilakukan bersama pihak maskapai penerbangan serta otoritas terkait di bidang transportasi internasional untuk meminimalkan potensi pelanggaran," kata Tata.

Menindaklanjuti laporan dugaan manipulasi berat kargo haji, PT Pos Indonesia telah membentuk tim khusus dan tengah melaksanakan penelusuran serta audit internal menyeluruh guna memverifikasi kebenaran informasi yang beredar. 

Menurut Tata, penelusuran ini dilakukan secara independen dan profesional, dengan kemungkinan melibatkan auditor eksternal apabila diperlukan.

Sebagai langkah berkelanjutan, PT Pos Indonesia juga terus memperkuat sistem pengawasan operasional dan memastikan seluruh layanan logistik nasional, termasuk kargo haji, memenuhi standar profesionalisme, akuntabilitas, dan kepercayaan publik.

Selain itu, perusahaan membuka kanal pengaduan masyarakat serta mengaktifkan Whistleblowing System (WBS) sebagai bentuk komitmen terhadap pencegahan dan penanganan pelanggaran secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab.

“Kami menghargai perhatian publik terhadap integritas BUMN. Setiap laporan atau masukan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius dan transparan,” pungkas Tata.

Sebelumnya, Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melaporkan PT Pos Indonesia (Persero) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengelolaan pengiriman kargo haji.

Ketua Umum KAKI Arifin Nur Cahyo mengatakan, laporan tersebut telah diterima Kejagung pada 22 September 2025. Menurut Arifin, pihaknya menemukan indikasi kuat adanya manipulasi berat paket kargo haji.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya