Berita

PT Pos Indonesia (Persero). (Foto: Istimewa)

Bisnis

PT Pos Indonesia Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas Pelayanan

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 20:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Pos Indonesia (Persero) menegaskan bahwa perusahaan tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, penyimpangan prosedur, maupun tindakan yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

Demikian dikatakan Corporate Secretary PT Pos Indonesia (Persero), Tata Sugiarta merespons berita dugaan manipulasi berat kargo haji.

“Kami berkomitmen penuh pada prinsip transparansi, integritas, serta penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasional. Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan merupakan prioritas utama bagi kami,” kata Tata melalui siaran persnya di Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025.


PT Pos Indonesia menjelaskan bahwa setiap layanan kargo Haji dijalankan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP) yang ketat dan diawasi secara berlapis di seluruh rantai proses bisnis. 

"Pengawasan dilakukan bersama pihak maskapai penerbangan serta otoritas terkait di bidang transportasi internasional untuk meminimalkan potensi pelanggaran," kata Tata.

Menindaklanjuti laporan dugaan manipulasi berat kargo haji, PT Pos Indonesia telah membentuk tim khusus dan tengah melaksanakan penelusuran serta audit internal menyeluruh guna memverifikasi kebenaran informasi yang beredar. 

Menurut Tata, penelusuran ini dilakukan secara independen dan profesional, dengan kemungkinan melibatkan auditor eksternal apabila diperlukan.

Sebagai langkah berkelanjutan, PT Pos Indonesia juga terus memperkuat sistem pengawasan operasional dan memastikan seluruh layanan logistik nasional, termasuk kargo haji, memenuhi standar profesionalisme, akuntabilitas, dan kepercayaan publik.

Selain itu, perusahaan membuka kanal pengaduan masyarakat serta mengaktifkan Whistleblowing System (WBS) sebagai bentuk komitmen terhadap pencegahan dan penanganan pelanggaran secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab.

“Kami menghargai perhatian publik terhadap integritas BUMN. Setiap laporan atau masukan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius dan transparan,” pungkas Tata.

Sebelumnya, Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melaporkan PT Pos Indonesia (Persero) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengelolaan pengiriman kargo haji.

Ketua Umum KAKI Arifin Nur Cahyo mengatakan, laporan tersebut telah diterima Kejagung pada 22 September 2025. Menurut Arifin, pihaknya menemukan indikasi kuat adanya manipulasi berat paket kargo haji.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya