Berita

PT Pos Indonesia (Persero). (Foto: Istimewa)

Bisnis

PT Pos Indonesia Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas Pelayanan

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 20:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Pos Indonesia (Persero) menegaskan bahwa perusahaan tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, penyimpangan prosedur, maupun tindakan yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

Demikian dikatakan Corporate Secretary PT Pos Indonesia (Persero), Tata Sugiarta merespons berita dugaan manipulasi berat kargo haji.

“Kami berkomitmen penuh pada prinsip transparansi, integritas, serta penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasional. Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan merupakan prioritas utama bagi kami,” kata Tata melalui siaran persnya di Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025.


PT Pos Indonesia menjelaskan bahwa setiap layanan kargo Haji dijalankan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP) yang ketat dan diawasi secara berlapis di seluruh rantai proses bisnis. 

"Pengawasan dilakukan bersama pihak maskapai penerbangan serta otoritas terkait di bidang transportasi internasional untuk meminimalkan potensi pelanggaran," kata Tata.

Menindaklanjuti laporan dugaan manipulasi berat kargo haji, PT Pos Indonesia telah membentuk tim khusus dan tengah melaksanakan penelusuran serta audit internal menyeluruh guna memverifikasi kebenaran informasi yang beredar. 

Menurut Tata, penelusuran ini dilakukan secara independen dan profesional, dengan kemungkinan melibatkan auditor eksternal apabila diperlukan.

Sebagai langkah berkelanjutan, PT Pos Indonesia juga terus memperkuat sistem pengawasan operasional dan memastikan seluruh layanan logistik nasional, termasuk kargo haji, memenuhi standar profesionalisme, akuntabilitas, dan kepercayaan publik.

Selain itu, perusahaan membuka kanal pengaduan masyarakat serta mengaktifkan Whistleblowing System (WBS) sebagai bentuk komitmen terhadap pencegahan dan penanganan pelanggaran secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab.

“Kami menghargai perhatian publik terhadap integritas BUMN. Setiap laporan atau masukan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius dan transparan,” pungkas Tata.

Sebelumnya, Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melaporkan PT Pos Indonesia (Persero) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengelolaan pengiriman kargo haji.

Ketua Umum KAKI Arifin Nur Cahyo mengatakan, laporan tersebut telah diterima Kejagung pada 22 September 2025. Menurut Arifin, pihaknya menemukan indikasi kuat adanya manipulasi berat paket kargo haji.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya