Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

KPK Tidak Tutup Peluang Panggil Rajiv Nasdem di Kasus CSR BI

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 19:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

KPK masih belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan anggota DPR dari Fraksi Nasdem Rajiv terkait perkara program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia. 

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu posisi Rajiv dalam kasus tersebut masih perlu didalami lebih lanjut oleh tim penyidik.

"Kalau dia sebagai staf ahli, itu informasi baru bagi kami. Karena seingat kami di dalam daftar Komisi XI DPR itu tidak ada nama saudara Rajiv,: uajr ASep Guntur kepada wartawan dikutip Rabu 8 Oktober 2025.


"Kalau tidak (Rajiv) salah baru menjadi DPR baru pada tahun ini. Tahun sebelumnya itu tidak. Sedangkan CSR BI ini di tahun sebelumnya," imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Rajiv tetap memungkinkan dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

“Terkait jadwal pemanggilan, nanti akan kami umumkan ketika memang yang bersangkutan kita akan meminta keterangan dari yang bersangkutan,” tambahnya.

Nama Rajiv belakangan disebut-sebut ikut mendistribusikan program CSR periode 2019p2024. Namun kapasitasnya saat itu bukan sebagai anggota DPR melainkan staf ahli di Komisi XI. 

Hal ini membuat KPK masih harus menelusuri lebih jauh peran serta keterlibatan Rajiv dalam kasus tersebut.

Asep menegaskan bahwa setiap informasi yang berkembang akan diverifikasi lebih dulu melalui proses penyidikan. 

Dengan demikian, sambungnya, kepastian mengenai keterlibatan Rajiv dalam distribusi CSR BRI akan terjawab setelah proses klarifikasi dilakukan secara resmi.

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK yakni anggota DPR Heri Gunawan dan Satori. 

Keduanya diduga menyalahgunakan bantuan dana BI dan OJK untuk kepentingan pribadi, bukan untuk bantuan sosial.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya