Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Tambah Dua Wamen Tanpa Reshuffle

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 19:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menambah dua kursi wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih tanpa melakukan reshuffle atau pencopotan pejabat lama. 

Penambahan ini dilakukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dalam pelantikan yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025, Presiden Prabowo melantik mantan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). 


Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32 M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Masa Jabatan 2024-2029.

Dengan penunjukan ini, Akhmad akan bekerja bersama dua Wamendagri lainnya, yakni Bima Arya Sugiarto dan Ribka Haluk. Artinya, Kemendagri kini memiliki tiga wakil menteri.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penambahan kursi Wamendagri merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi pemerintahan di daerah.

“Negara kita sangat besar, 514 kabupaten dan 38 provinsi. Bapak Presiden merasa perlu memberikan tambahan kekuatan di Kementerian Dalam Negeri dengan mengangkat satu Wakil Menteri Dalam Negeri,” ujar Prasetyo usai pelantikan.

Selain Akhmad Wiyagus, Presiden Prabowo juga melantik Benjamin Paulus Octavianus sebagai Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes). 

Pelantikan Benjamin dilakukan berdasarkan Keppres Nomor 32/M Tahun 2025. Dengan demikian, kini terdapat dua Wamenkes, yakni Benjamin dan Dante Saksono Harbuwono.

Prasetyo menegaskan, penambahan wakil menteri di Kemenkes dilakukan untuk membantu mempercepat penanganan berbagai persoalan kesehatan nasional, termasuk di Badan Gizi Nasional.

“Begitu besar dan begitu berat tugas di Kementerian Kesehatan, termasuk untuk membantu memastikan beberapa masalah yang terjadi di Badan Gizi Nasional. Maka Presiden memutuskan menambah satu Wakil Menteri di Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya