Berita

Presiden AS Donald Trump (Foto: abc)

Dunia

Trump Ancam Hentikan Gaji PNS Selama Shutdown

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 08:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintahan Presiden AS Donald Trump memperingatkan bahwa tidak ada jaminan pembayaran kembali bagi pegawai federal selama penutupan pemerintah (government shutdown).

Peringatan ini tertuang dalam memo Kantor Manajemen dan Anggaran (OMB) pada Selasa, 7 Oktober 2025, yang menyebut pembayaran gaji tertunggak kini bergantung pada keputusan Kongres, apakah disetujui dalam rancangan undang-undang pendanaan pemerintah atau tidak.

“Ada beberapa orang yang tidak pantas mendapatkan perlakuan yang sama, dan kami akan memperlakukan mereka dengan cara berbeda,” kata Trump dalam acara di Gedung Putih, dikutip dari Associated Press, Rabu, 8 Oktober 2025.


Kebijakan baru ini membatalkan aturan lama yang biasanya menjamin gaji bagi sekitar 750.000 pegawai federal yang terpaksa berhenti bekerja sementara.

Pada masa pemerintahannya sebelumnya, Trump menandatangani undang-undang setelah penutupan pemerintah terlama pada 2019, yang memastikan pegawai federal tetap menerima gaji tertunggak setelah pendanaan dibuka kembali.

Namun, dalam memo terbaru untuk Direktur OMB Russ Vought, penasihat umum Mark R. Paoletta menjelaskan bahwa meskipun Undang-Undang Perlakuan Adil terhadap Pegawai Pemerintah 2019 mewajibkan pembayaran gaji setelah pendanaan pulih, aturan itu tidak dapat dijalankan otomatis tanpa persetujuan undang-undang baru.

“Hal ini seharusnya membuat Demokrat lebih mendesak untuk melakukan hal yang benar,” kata Ketua DPR Mike Johnson dalam konferensi pers di Capitol.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya