Berita

Presiden AS Donald Trump (Foto: abc)

Dunia

Trump Ancam Hentikan Gaji PNS Selama Shutdown

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 08:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintahan Presiden AS Donald Trump memperingatkan bahwa tidak ada jaminan pembayaran kembali bagi pegawai federal selama penutupan pemerintah (government shutdown).

Peringatan ini tertuang dalam memo Kantor Manajemen dan Anggaran (OMB) pada Selasa, 7 Oktober 2025, yang menyebut pembayaran gaji tertunggak kini bergantung pada keputusan Kongres, apakah disetujui dalam rancangan undang-undang pendanaan pemerintah atau tidak.

“Ada beberapa orang yang tidak pantas mendapatkan perlakuan yang sama, dan kami akan memperlakukan mereka dengan cara berbeda,” kata Trump dalam acara di Gedung Putih, dikutip dari Associated Press, Rabu, 8 Oktober 2025.


Kebijakan baru ini membatalkan aturan lama yang biasanya menjamin gaji bagi sekitar 750.000 pegawai federal yang terpaksa berhenti bekerja sementara.

Pada masa pemerintahannya sebelumnya, Trump menandatangani undang-undang setelah penutupan pemerintah terlama pada 2019, yang memastikan pegawai federal tetap menerima gaji tertunggak setelah pendanaan dibuka kembali.

Namun, dalam memo terbaru untuk Direktur OMB Russ Vought, penasihat umum Mark R. Paoletta menjelaskan bahwa meskipun Undang-Undang Perlakuan Adil terhadap Pegawai Pemerintah 2019 mewajibkan pembayaran gaji setelah pendanaan pulih, aturan itu tidak dapat dijalankan otomatis tanpa persetujuan undang-undang baru.

“Hal ini seharusnya membuat Demokrat lebih mendesak untuk melakukan hal yang benar,” kata Ketua DPR Mike Johnson dalam konferensi pers di Capitol.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya