Berita

Presiden AS Donald Trump (Foto: abc)

Dunia

Trump Ancam Hentikan Gaji PNS Selama Shutdown

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 08:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintahan Presiden AS Donald Trump memperingatkan bahwa tidak ada jaminan pembayaran kembali bagi pegawai federal selama penutupan pemerintah (government shutdown).

Peringatan ini tertuang dalam memo Kantor Manajemen dan Anggaran (OMB) pada Selasa, 7 Oktober 2025, yang menyebut pembayaran gaji tertunggak kini bergantung pada keputusan Kongres, apakah disetujui dalam rancangan undang-undang pendanaan pemerintah atau tidak.

“Ada beberapa orang yang tidak pantas mendapatkan perlakuan yang sama, dan kami akan memperlakukan mereka dengan cara berbeda,” kata Trump dalam acara di Gedung Putih, dikutip dari Associated Press, Rabu, 8 Oktober 2025.


Kebijakan baru ini membatalkan aturan lama yang biasanya menjamin gaji bagi sekitar 750.000 pegawai federal yang terpaksa berhenti bekerja sementara.

Pada masa pemerintahannya sebelumnya, Trump menandatangani undang-undang setelah penutupan pemerintah terlama pada 2019, yang memastikan pegawai federal tetap menerima gaji tertunggak setelah pendanaan dibuka kembali.

Namun, dalam memo terbaru untuk Direktur OMB Russ Vought, penasihat umum Mark R. Paoletta menjelaskan bahwa meskipun Undang-Undang Perlakuan Adil terhadap Pegawai Pemerintah 2019 mewajibkan pembayaran gaji setelah pendanaan pulih, aturan itu tidak dapat dijalankan otomatis tanpa persetujuan undang-undang baru.

“Hal ini seharusnya membuat Demokrat lebih mendesak untuk melakukan hal yang benar,” kata Ketua DPR Mike Johnson dalam konferensi pers di Capitol.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya