Berita

Presiden AS Donald Trump (Foto: abc)

Global

Trump Ancam Hentikan Gaji PNS Selama Shutdown

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 08:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintahan Presiden AS Donald Trump memperingatkan bahwa tidak ada jaminan pembayaran kembali bagi pegawai federal selama penutupan pemerintah (government shutdown).

Peringatan ini tertuang dalam memo Kantor Manajemen dan Anggaran (OMB) pada Selasa, 7 Oktober 2025, yang menyebut pembayaran gaji tertunggak kini bergantung pada keputusan Kongres, apakah disetujui dalam rancangan undang-undang pendanaan pemerintah atau tidak.

“Ada beberapa orang yang tidak pantas mendapatkan perlakuan yang sama, dan kami akan memperlakukan mereka dengan cara berbeda,” kata Trump dalam acara di Gedung Putih, dikutip dari Associated Press, Rabu, 8 Oktober 2025.


Kebijakan baru ini membatalkan aturan lama yang biasanya menjamin gaji bagi sekitar 750.000 pegawai federal yang terpaksa berhenti bekerja sementara.

Pada masa pemerintahannya sebelumnya, Trump menandatangani undang-undang setelah penutupan pemerintah terlama pada 2019, yang memastikan pegawai federal tetap menerima gaji tertunggak setelah pendanaan dibuka kembali.

Namun, dalam memo terbaru untuk Direktur OMB Russ Vought, penasihat umum Mark R. Paoletta menjelaskan bahwa meskipun Undang-Undang Perlakuan Adil terhadap Pegawai Pemerintah 2019 mewajibkan pembayaran gaji setelah pendanaan pulih, aturan itu tidak dapat dijalankan otomatis tanpa persetujuan undang-undang baru.

“Hal ini seharusnya membuat Demokrat lebih mendesak untuk melakukan hal yang benar,” kata Ketua DPR Mike Johnson dalam konferensi pers di Capitol.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya