Berita

Ilustrasi

Politik

Lebih dari 3,5 Juta Peserta Siap Ikuti Tes Kemampuan Akademik

SELASA, 07 OKTOBER 2025 | 15:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Proses pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2025 telah resmi ditutup pada tanggal 5 Oktober 2025 dengan partisipasi yang sangat tinggi. 

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan bahwa sebanyak 3.518.167 calon peserta dari 43.918 satuan pendidikan di seluruh Indonesia telah terdaftar.

Jenjang SMA menjadi penyumbang peserta terbesar dengan 1,75 juta calon peserta, diikuti oleh SMK sebanyak 1,59 juta peserta, dan MA sebanyak 506 ribu peserta. 


Di samping itu, beberapa satuan pendidikan keagamaan dan khusus seperti SMTK, SMAK, SMAgK, serta SLB juga berpartisipasi aktif dalam pendaftaran tahun ini.

Dari sisi moda pelaksanaan, sebagian besar satuan pendidikan telah siap menyelenggarakan TKA secara digital. Sebanyak 67,9 persen satuan pendidikan akan melaksanakan TKA secara daring, 12,2 persen secara semi-daring, sementara 19,9 persen masih dalam tahap finalisasi moda pelaksanaan.

Kepala BSKAP, Toni Toharudin, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendaftaran ini. 

Menurutnya, keberhasilan ini bukan hanya soal angka, melainkan juga tanda kesiapan ekosistem pendidikan kita dalam melaksanakan asesmen yang adil, efisien, dan modern.

“Dengan lebih dari 3,5 juta peserta, kita melihat semangat kolaborasi yang kuat dari sekolah, pemerintah daerah, hingga siswa. Inilah modal penting agar pelaksanaan TKA berjalan lancar di seluruh wilayah,” ujar Toni dalam keterangan tertulis, Selasa 7 Oktober 2025.

Toni menambahkan, bahwa TKA 2025 bukanlah sekadar ujian. Tetapi, menjadi cermin pembelajaran nasional, membantu sekolah dan siswa memahami capaian.

"Sekaligus menjadi langkah maju menuju pendidikan Indonesia yang lebih inklusif, adaptif, dan berkualitas," tegasnya.

Dengan selesainya tahap pendaftaran, perhatian kini beralih pada kesiapan pelaksanaan asesmen di lapangan. BSKAP bersama dinas pendidikan di seluruh daerah terus melakukan koordinasi dan pendampingan teknis agar pelaksanaan TKA berlangsung tertib, lancar, dan sesuai jadwal. 

Selain kesiapan infrastruktur dan teknis, Kemendikdasmen juga menekankan pentingnya nilai kejujuran dan integritas selama pelaksanaan asesmen. 

TKA bukan semata-mata ajang memperoleh nilai, melainkan sarana belajar untuk menumbuhkan karakter jujur, disiplin, dan tanggung jawab dan nilai-nilai yang menjadi fondasi utama dalam membangun pendidikan yang bermutu dan berkarakter di Indonesia.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya