Berita

Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Istimewa)

Hukum

PT Pos Indonesia Dilaporkan ke Kejagung terkait Dugaan Manipulasi Berat Kargo Haji

SELASA, 07 OKTOBER 2025 | 13:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melaporkan PT Pos Indonesia (Persero) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengelolaan pengiriman kargo haji. 

Ketua Umum KAKI Arifin Nur Cahyo mengatakan, laporan tersebut telah diterima Kejagung pada 22 September 2025. Menurut Arifin, pihaknya menemukan indikasi kuat adanya manipulasi berat paket kargo haji. 

Dalam temuan tersebut, kata Arifin, paket dengan berat aktual hingga 3 kilogram dicatat hanya 1 kilogram dalam sistem logistik resmi PT Pos Indonesia.


“Praktik manipulasi ini diduga dilakukan secara masif dan sistematis dengan melibatkan sejumlah petugas kargo haji,” kata Arifin melalui keterangan tertulisnya, Selasa 7 Oktober 2025.

Arifin menilai, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kasus ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi merupakan penyimpangan serius terhadap prinsip akuntabilitas BUMN. Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh,” kata Arifin.

Arifin menambahkan, modus dugaan korupsi ini tidak hanya merugikan PT Pos Indonesia, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara. Ia meminta Kejagung dan PT Pos Indonesia segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Apabila tidak segera ditindaklanjuti, KAKI akan menggelar aksi unjuk rasa nasional untuk menuntut keadilan dan menekan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” pungkas Arifin.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya