Berita

Poster petisi yang dibagikan Ketua Mahkamah Partai PPP, Irfan Pulungan. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Muncul Petisi Tolak Gerbong Mardiono Disahkan

SENIN, 06 OKTOBER 2025 | 19:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah petisi dibuat oleh akun bernama "ppp bersatu", di website change.org, sejak Minggu 5 Oktober 2025.

Petisi itu dibagikan oleh Ketua Mahkamah Partai PPP, Irfan Pulungan, kepada RMOL, Senin 6 Oktober 2025.

Berdasarkan penelusuran redaksi pada petisi tersebut, dinyatakan bahwa sebagai individu yang peduli terhadap keadilan dan tata kelola hukum yang baik di Indonesia, keluarnya SK Menteri Hukum yang mengesahkan kepengurusan PPP Muhammad Mardiono adalah cacat hukum.


"Karena tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di Muktamar X PPP 2025. Keputusan ini tidak hanya memberikan dampak buruk pada partai, tetapi juga mengancam integritas hukum di negara kita," tulis petisi itu.

Selain itu, di dalam petisi juga terdapat klaim yang menyatakan sudah banyak bukti yang menunjukkan keputusan Menkum Suprstman Andi Agtas terhadap kepengurusan Mardiono itu tidak mengikuti prosedur legal yang seharusnya. 

"Hal ini bukan hanya pandangan saya, tetapi juga pandangan dari banyak ahli hukum, kader PPP dan Muktamirin yang hadir di Muktamar X PPP 2025," sambungnya.

Jika hal ini dibiarkan, pembuat petisi itu memastikan akan membiarkan kejadian buruk dalam pengambilan keputusan hukum di masa depan, yang bisa merugikan lebih banyak pihak.

"Saya mengajak Anda untuk bersuara dan menolak SK Menkum PPP Mardiono sebagai langkah awal untuk memperbaiki kesalahan ini. Saatnya kita menegakkan hukum yang benar dan adil demi masa depan yang lebih baik," imbau petisi itu.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya