Berita

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL)

Politik

Mahfud MD Puji Purbaya Tolak Pajak Baru dan Berantas Korupsi

SENIN, 06 OKTOBER 2025 | 09:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pemerintah tidak akan memberlakukan pajak baru di Indonesia dalam waktu dekat.

Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pendahulunya, Sri Mulyani, yang sebelumnya menegaskan bahwa pada tahun 2026 tidak akan ada kenaikan maupun pungutan pajak baru, meskipun target pendapatan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 ditetapkan naik 9,8 persen menjadi Rp3.147,7 triliun.

Salah satu langkah nyata Purbaya adalah menunda penerapan skema baru pungutan pajak bagi pedagang di platform perdagangan digital atau e-commerce, seperti Shopee dan Tokopedia. 


Keputusan ini disambut positif oleh masyarakat dan pelaku usaha daring yang sebelumnya khawatir akan tambahan beban pajak.

Sikap tegas Purbaya tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk dari mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Salut kepada Menkeu Pak Purbaya. Dia tidak membebani rakyat dengan pungutan pajak-pajak baru. Dia sikat korupsi, dia lakukan efektivitas dan efisiensi di K/L dan BUMN. Dia mulai hantam korupsi dan ilegalitas di perpajakan dan kepabeanan,” tulis Mahfud dalam akun media sosialnya, Senin, 6 Oktober 2025.

Langkah Purbaya ini menandai arah baru kebijakan fiskal yang lebih berpihak kepada rakyat, dengan fokus pada pemberantasan korupsi, efisiensi anggaran, serta optimalisasi penerimaan negara tanpa menambah beban pajak masyarakat. 

"Terus maju, Pak. Bravo," tandas Mahfud.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya